ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Sebenarnya Hukum itu Dibuat Untuk Apa?


Saat saya menulis judul itu, saya tahu itu pertanyaan yang aneh, konyol malah. Namun, terkadang hal yang aneh dan konyol menyimpan suatu arti yang lebih mendalam. Contoh, kesenian pisang dan selotip yang dihargai ratusan juta. Kelihatannya saja sudah aneh, tapi ternyata bisa jadi kedok pencucian uang.

Kembali ke judul, sebenarnya hukum yang tertulis dalam kitab undang-undang negara ini sebenarnya dibuat untuk apa? Saya tidak membahas hukum secara terperinci, seperti jumlah masa tahanan seorang pencuri ayam, melainkan alasan hukum itu dibuat.

Saya ambil satu contoh, pernah lihat kursi prioritas di bus atau tempat-tempat untuk menunggu seperti halte? Kursi-kursi itu dibuat khusus untuk orang-orang seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, dan orang tua. Itu adalah sebuah aturan yang dibuat untuk menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kaum prioritas dan itu adalah aturan yang sungguh bagus.



Tapi jika dilihat dari sisi lain, peraturan itu dibuat sebagai sebuah tali kekang yang memaksa semua orang untuk memberikan kursi-kursi itu pada mereka yang membutuhkan. Peraturan itu tidak dibuat sebagai wujud kepedulian karena jika masyarakat benar-benar peduli maka mereka akan memberikan kursi mereka tanpa takut akan dihukum karena melanggar peraturan.

Dalam banyak kasus, peraturan ada untuk memaksa. Contohnya pajak, jika seseorang memiliki pendapatan tinggi maka wajib menyetor sebagian ke kas negara, jika tidak maka masuk penjara. Tanpa sadar kita pun menuruti peraturan, bukan karena menganggap hal itu sebagai hal yang benar melainkan karena takut akan hukuman.



Jadi, apakah itu hal yang salah? Jawabannya bisa iya dan bisa juga tidak. Dipaksa melakukan hal yang baik memang bagus, tetapi ada dua kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Pertama, menjadi liar saat peraturan tersebut sudah tidak ada. Kedua, menuruti segalanya tanpa berpikir.

Untuk kemungkinan pertama, hal ini cukup sering kita lihat saat keributan besar tengah terjadi. Ambil contoh kerusuhan 98. Saat itu ada banyak toko-toko yang dijarah dan karena pemerintah sedang tidak stabil maka para pelaku banyak yang lolos dari hukuman. Menjarah toko orang lain jelas perbuatan yang buruk, tetapi karena tak ada hukum maka perbuatan buruk pun merajalela.

Dan kemungkinan kedua, menjadi budak hukum. Hukum tidak selalu berarti baik karena yang namanya hukum itu dibuat oleh manusia dan manusia tidak sempurna. Bagaimana jika ada sebuah peraturan yang berbunyi, "wajib menuruti apa kata ustad"? Kira-kira apa hasil dari peraturan tersebut? Ya, ustad-ustad cabul bermunculan. Dalam kasus seperti ini, apakah menuruti aturan itu baik?



Sekali lagi kita kembali ke judul. Kesimpulannya, hukum diciptakan karena hati nurani manusia tidak bisa dipercaya. Hukum diciptakan untuk mengarahkan manusia ke arah yang lebih baik, tapi tak jarang juga hukum itu sendiri malah dipermainkan. Singkat kata, hal yang paling dibutuhkan oleh manusia bukanlah hukum atau peraturan, melainkan akal sehat dan hati nurani. Yep, dunia pasti indah jika setiap orang memiliki dua hal itu.

Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.
Diubah oleh ih.sul 17-03-2022 02:07
jipop
eyefirst2
emineminna
emineminna dan 17 lainnya memberi reputasi
16
3.6K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.