extreme78
TS
extreme78
Dihukum PTUN Jakarta untuk Keruk Kali Mampang, Anies Ajukan Banding
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Banding diajukan setelah Anies dihukum mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dilihat detikcom di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, permohonan banding itu diajukan Anies pada hari ini, Selasa (8/3/2022).Anies menjadi satu-satunya pihak yang mengajukan banding.

Sementara pihak terbanding ada 7 orang.

Mereka sebelumnya ialah penggugat yang meminta Anies mengeruk kali di sejumlah titik di Jakarta.

Ketujuh terbanding tersebut ialah:

1. Tri Andarsanti Pursita
2. Jeanny Lamtiur Simanjuntak
3. Gunawan Wibisono
4. Yusnelly Suryadi D
5. Hj. ShantyWidhiyanti SE
6. Virza Syafaat Sasmitawidjaja
7. Indra

detikcom berupaya menghubungi Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait upaya banding yang diajukan Anies ke PTUN Jakarta.
Namun hingga berita ini dibuat, telepon dan pesan detikcom belum direspons.

Anies Dihukum Keruk Kali Mampang
Sebelumnya, PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk Kali Mampang. Anies digugat sejumlah warga untuk mengeruk kali di beberapa titik di Jakarta.

"Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," ucap majelis.

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono.

"Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya," pungkas majelis dalam sidang online pada 15 Februari 2022.

https://news.detik.com/berita/d-5974...ajukan-banding

Buset nih orang...emoticon-Ngakak

Tinggal keruk tuk kepentingan warga sendiri kog malah banding.

Taruhlah itu mank sesuai aturan tapi yaa ini kan hukuman nya di suruh keruk sungai yg mank tugas jajaran ente.
Laksanakan aja ...
emoticon-Cape d...
Diubah oleh extreme78 08-03-2022 15:59
duit.koloaldonisticmuhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 35 lainnya memberi reputasi
36
4K
83
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.