- Beranda
- Berita dan Politik
Sebelum Merusak, Pentolan Ormas Minta Jatah 50 Persen Tiket Masuk
...
TS
perojolan14
Sebelum Merusak, Pentolan Ormas Minta Jatah 50 Persen Tiket Masuk
Kasus pengancaman dan perusakan yang diduga pentolan ormas di Nusa Penida ternyata ada kaitannya dengan jatah preman. Yakni, pentolan ormas I Gede BP diduga memalak atau minta jatah 50 persen dari tiket masuk tempat wisata Diamond Beach.
Hal itu diungkap kuasa hukum Tjandra Jaya Kesuma, yakni AA Made Eka Darmika dari kantor pengacara Wihartono dan partner. Diketahui, Tjandra Jaya Kesuma adalah pengelola Diamond Beach atau Pantai Diamond di Nusa Penida tersebut.
AA Made Eka Darmika menjelaskan, tindak kekerasan ini diketahui telah terjadi sejak pertengahan Januari 2022 lalu. Awalnya, sekelompok oknum mengatasnamakan dari ormas tersebut meminta jatah uang penyisihan dari tiket masuk wisatawan ke Diamond Beach sebesar 50 persen.
"Permintaan itu jelas ditolak lantaran lahan tersebut merupakan milik pribadi Tjandra yang dibelinya sejak 2012 lalu seluas 5 hektare lebih," beber AA Made Eka Darmika Minggu (13/2).
Dikatakan, Tjandra Jaya Kesuma, secara bertahap tanah dengan sertifikat hak milik itu ditata di antaranya dibuatkan lahan parkir, toilet dan pembangunan restoran.
Wisatawan baik lokal maupun asing yang membanjiri kawasan pariwisata itu dikenakan tiket masuk. Wisatawan selama ini antusias mengunjungi Diamond Beach yang terkenal dengan keindahan pemandangan pantai berpasir putih dengan gugusan tebing menyerupai diamond.
“Tentu kami sangat sayangkan, kok masih adanya aksi kekerasan, premanisme seperti ini. Perbuatan mereka jelas dapat merusak citra pariwisata Bali," kata dia.
AA Made Eka Darmika menambahkan, aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh ormas itu bukan hanya sekali dua kali. Terduga pelaku kerap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). I Gede BP kerap mengintimidasi karyawan dengan kata-kata kasar.
Secara bergantian pelaku juga menduduki kawasan tersebut hingga meresahkan dan membuat takut wisawatan.
Puncaknya adalah tindak pengancaman dan perusakan properti wisata Diamond Beach pada Minggu (13/2). Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Polda Bali, Minggu (13/2).
"Bukan hanya mengintimidasi karyawan dengan menyuruh meninggalkan tempat kerja, melainkan melakukan perusakan," ungkapnya.
Pagar pembatas memasuki kawasan wisata yang dibangun oleh Tjandra dirobohkan. Tidak itu saja, I Gede BP juga memasang baner (spanduk) yang menyebutkan tanah tersebut masih dalam sengketa dengan mencantumkan nomor register perkara di PN Denpasar.
link
AA Made Eka Darmika menjelaskan, tindak kekerasan ini diketahui telah terjadi sejak pertengahan Januari 2022 lalu. Awalnya, sekelompok oknum mengatasnamakan dari ormas tersebut meminta jatah uang penyisihan dari tiket masuk wisatawan ke Diamond Beach sebesar 50 persen.
"Permintaan itu jelas ditolak lantaran lahan tersebut merupakan milik pribadi Tjandra yang dibelinya sejak 2012 lalu seluas 5 hektare lebih," beber AA Made Eka Darmika Minggu (13/2).
bukan.bomat dan 13 lainnya memberi reputasi
14
16.5K
77
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.2KThread•47.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya