samsol...
TS
samsol...
Terlapor Penghina Kalimantan! Edy Mulyadi Minta Kasusnya Ditangani Dengan UU Pers
Terkini.id, Jakarta – Edy Mulyadi melalui kuasa hukumnya, Herman Kadir meminta pihak kepolisian menggunakan UU Pers untuk menangani kasus yang menimpanya.

Alasannya simpel sebab Edy merupakan seorang wartawan senior yang diundang pada kegiatan yang kemudian membuatnya melontarkan pernyataan kontroversi ‘tempat jin buang anak’.

“Kapasitas Pak Edy berbicara di situ sebagai wartawan senior, saya ada undangannya. Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers,” ujar Herman di Bareskrim Polri, Jumat 28 Januari 2022.

Oleh sebab itu Herman menyebut kasus yang menjerat kliennya harus diproses terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

“Pemanggilan seorang wartawan senior haruslah melalui dewan pers terlebih dahulu. Kan kode etik pers ada di situ, kalau memang dia melanggar ya silakan. Artinya prosedur hukum itu, sudah ada kerja sama Polri dengan PWI. Artinya sudah jelas di situ, kalau memang apa, diselesaikan dulu lewat dewan pers,” ucap Herman dilansir dari CNN Indonesia.


Lebih lanjut ia menyebut bahwa Edy tidak berniat sama sekali untuk kabur dari persoalan hukum. Asalkan mengikuti aturan main yang berlaku.

Sekedar diketahui, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari Jumat ini. Namun tidak hadir karena memilki kegiatan lain.

Menurut Herman, Edy bukan tidak ingin hadir tetapi karena prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan minimal tiga hari sebelum hari H sehingga dirinya sudah terlanjur membuat agenda lain.

“Kita akan menghadapi secara gentleman sebagai warga negara Indonesia, apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang,” ucap Herman.

Untuk itu pihak penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Edy yang dijadwalkan pada Senin 31 Januari 2022 mendatang.

https://makassar.terkini.id/terlapor...engan-uu-pers/

Lha situ sedang ngeliput emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Ciee...ciee...mau ngulur2 waktu yaaa...emoticon-Wakakaemoticon-Wakaka

Ane cuman kasi tau...

Turutin prosedur hukum dgn baek...

Takutnya kenapa2 klo ngeyel...

Jgn berpikir soal mistik doang loh yaaa...

Ingat org marah itu bisa gelap mata..

emoticon-Cool
night.fury95emineminnadauarra
dauarra dan 62 lainnya memberi reputasi
63
12.6K
236
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.