c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Mengulik Kasus Kontroversi Di Indonesia, Apa Saja Itu?




Saat ini kita akan membahas kasus-kasus kontroversi yang ada di Indonesia, kasusnya memang sudah selesai dan pelakunya sudah mendapatkan hukuman. Namun, adakalanya kasus kontroversial ini bisa menjadi pembelajaran kedepannya.

Ada beberapa kasus besar di Indonesia, seperti halnya Harun Masiku yang kini beritanya pun menghilang mengikuti jejak Harun yang masih misteri, tapi kasus yang belum selesai lebih baik tidak usah dibahas. Ada kasus besar yang sudah selesai di Indonesia, yaitu kasus Ahok, kasus Ahmad Dhani dan kasus Jessica.

Kasus Ahok



Kasus ini cukup besar hingga demo berjilid-jilid, kasus yang menimpa Ahok ini tentang perkara penistaan agama.

Penistaan agama ini terkait dengan pidato dirinya ketika sedang kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 27 September 2016. Kita tahu Ahok itu kalau bicara secara langsung ucapannya terkadang ya begitulah.

Quote:




Dari situ akhirnya di demo dan Ahok harus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, oke sekarang kita kulik kasus ini yang disangkut pautkan dengan penistaan agama.

Kata penistaan, mengolok-olok, menghina, menjelekkan, merendahkan ini bisa dibilang kata normatif yang kita tak tahu benar atau salahnya.



Contoh, Ade londok viral gara-gara kata yang kasar, dimana rasa odading diserupakan rasanya dengan rasa hewan berkaki empat.

Sarua jeung Ahok, eta si Ade ge bahasana kumahanya! Kurang sistematis kitulah. Tapi odading tidak merasa terhina, malah dibeli banyak orang yang antri. Karena tidak dimasukkan ke dalam ranah penistaan, bisa dibilang itu bahasa gaul anak-anak seperti biasa umum di masyarakat.

Jadi kalau dilihat ini penistaan atau bukan, sebenarnya tidak dilihat dari teks kata-katanya. Tapi, tergantung motif dan kepada siapa dia berbicara.

Jadi menurut ane pribadi Ahok tidak sedang menistakan agama dalam kasus ini, karena motifnya saat itu dia sedang melakukan kampanye agar memilih dirinya nanti dalam pilkada. Tidak ada motif kebencian, logikanya saja kalau saya pidato ditengah orang yang beda agama dengan saya, lalu saya menghina agama mereka otomatis belum beres pidato dah masuk rumah sakit atau kuburan alias dihakimi massa.

Dari konteks bahasa juga tidak ada niat menghina, karena ada kata "pakai" jadi kata itu punya makna berbeda, coba bila kata pakai itu dihilangkan maka akan berbeda artinya.

Contoh,

"Saya makan pakai sendok"

"Saya makan, sendok"

Lantas bagaimana menurut hakim,

Quote:


Oke, dari sini Ahok menjalani hukuman seperti yang sudah diperintahkan hakim. Tapi ini masa lalu dan kita ambil pelajarannya, semoga kasus seperti ini tidak ada lagi.

Kasus Ahmad Dhani



Akibat kasus Ahok Indonesia semakin memanas, saling melaporkan banyak terjadi. Dan salah satu kasus penghinaan pun menimpa pada diri musikus terkenal yaitu Ahmad Dhani.

Dia pun harus mengikuti jejak Ahok karena ujaran kebencian di twitter,

Quote:


Kalau ini cuitannya terpisah sebenarnya tidak jadi masalah karena, tidak ada nama yang disebut hanya penista agama. Tapi ketika ada nama Ahok di salah satu cuitannya lalu dihubungkan dengan ketiga cuitannya ini, maka yang dimaksud adalah Ahok inilah yang membuat mereka melaporkan.



Tapi memang tahun itu lagi tahun politis, lagi tahun saling serang saling membenci. Tapi kita berfikir logis dengan pendekatan moral, bayangkan ada orang yang mengucapkan kata-kata kasar lalu di penjara satu tahun. Bayangkan satu tahun itu dia jauh dari keluarga, tidak bisa mencari nafkah, dan juga hal lainnya.

Bayangkan kalau hal ini menimpa pada masyarakat umum dengan UU ITE, komentar menghina di media sosial, mau kaskus, youtube, facebook, twitter, ig oleh masyarakat Indonesia ini banyak sekali, kalau semuanya terjerat hukum bagaimana ekonomi mereka mau berjalan? Bisa ramai-ramai masuk penjara, sedangkan kapasitas penjara saja sudah tidak muat.



Jadi baik Ahok ataupun Ahmad Dhani, kalau memang ada yang salah kenapa tidak ditegur dengan keras saja hal ini menandakan kita ini masih mempunyai moral, bukan mempunyai dendam, jangan salah sedikit lapor, wes piye toh lapor kok dikit-dikit. Yang lebih penting daripada hukuman adalah keadilan, apakah adil bila ada orang berbicara kasar, berbicara salah, lalu di bungkam suaranya dengan tidak bisa mencari nafkah, dengan dijauhkan dari keluarganya? Jadi tegur saja dengan keras, agar tidak berbuat hal yang serupa itu menurut ane pribadi.

Bahkan dalam Islam, banyak penista agama yang minta maaf mereka di maafkan.

Quote:


Semoga kedepannya hal-hal seperti ini bisa dimaafkan dan saling memperbanyak teman.

Kasus Jessica Kumala Wongso



Kasus ini berbeda, tidak berkaitan dengan politik. Tapi uniknya kasus ini menyita perhatian publik, bahkan di televisi nasional sampai ada siaran langsung dan dibahas setahun penuh. Menurut ane hal ini sudah tak rasional, sampai-sampai ane pun ikut membahasnya hehehe...

Quote:


Kasus ini cukup unik, dimana Jessica dihukum 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016. Namun kasusnya tidak ada bukti konkret, seperti tidak ada saksi mata Jessica yang menaruh, membawa, atau membeli racun, cctv pun tidak melihat hal itu secara langsung. Lalu
alat-alat bukti yang secara langsung menuju pada si pelaku, masih kurang. Jessica pun menolak dakwaan telah meracuni Mirna.

Namun hakim memutuskan Jessica bersalah, karena hakim dapat menggunakan circumstance evidence atau bukti tak langsung.

Quote:




Melihat bukti tak langsung diatas apakah cukup untuk menyatakan Jessica bersalah?

Menurut ane pribadi bukti tak langsung ini masih kurang cukup untuk memasukkan seseorang ke dalam penjara terlebih selama 20 tahun, itu hanya pendapat ane kalau melihat bukti tak langsung yang dijabarkan diatas.



Karena ditakutkan seperti kisah pemuda 14 tahun George Stinney yang dihukum mati walau bukti tidak cukup, dan benar saja ternyata setelah 70 tahun kematiannya, Stinney dinyatakan tidak bersalah. 

Semoga saja kisah Jessica tidak menjadi kisah George Stinney, dan semoga kasus-kasus ini dapat dijadikan pelajaran dimasa depan. Agar tidak ada lagi kasus serupa kedepannya.

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2022
referensi : klik, klik, klik, klik, klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star







rizkyvan025
EriksaRizkiM
scorpiolama
scorpiolama dan 29 lainnya memberi reputasi
30
7.2K
101
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.