kardus2020Avatar border
TS
kardus2020
Tinggal Sinkronisasi, Perda Kota Religius di Depok Segera Diberlakukan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius atau Perda Kota Religius telah memasuki tahap akhir untuk segera bisa diundangkan.

Anggota komisi A DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, tahap akhir itu yakni sinkronisasi raperda tersebut dengan aturan diatasnya dan bisa segera menjadi produk legislasi setelahnya.

“Masih sinkronisasi di provinsi dan Kemendagri, sampai selesai sinkronisasi baru bisa berlaku,” kata Ikra dikonfirmasi Tempo, Sabtu 15 Januari 2022.

Ikra mengatakan, draft Perda Kota Religius itu sudah selesai dibahas di panitia khusus yang dibetuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
“Sudah selesai dari Pansus sejak November 2021,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok tersebut.

Sebagai informasi, Perda Kota Religius ini dimasukkan ke dalam agenda DPRD Kota Depok pada bulan November 2021 lalu. Raperda yang penuh kontroversi dan sempat ditolak mentah-mentah pada usulan tahun 2019 itu akhirnya disahkan menjadi bagian dari agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.
Sebelumnya, tujuh fraksi termasuk PDIP menolak pembahasan Raperda PKR ini. Alasannya, karena isi dari Raperda tersebut terlalu mengatur masyarakat di ranah privat, yakni mengatur cara berpakaian dan sebagainya.

Namun, setelah mengalami penolakan, isi Perda Kota Religius tersebut banyak diubah dan kembali diusulkan pada tahun 2020 hingga disetujui untuk dibahas. 
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA


Sumber

Tidk usah berfikir macam macam tentang perda ini... Alasan dikeluarkan perda ini adalah Simpel: Untuk memberi kerjaan kroni kroninya karena setiap ada perda pasti ada anggaran.

Kalo IM sumber kerusakan di Timur Tengah, PKS memang sumber kerusakan di Indonesia. emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)
aloha.duarr
immortalemperor
Koncong
Koncong dan 16 lainnya memberi reputasi
17
2.5K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.