• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lagi-lagi Sopan Meloloskan Hukuman! Apakah Tentang Sopan Ada Aturannya?

abdulqadirz
TS
abdulqadirz
Lagi-lagi Sopan Meloloskan Hukuman! Apakah Tentang Sopan Ada Aturannya?

Lagi-lagi sopan dapat meloloskan seseorang dari hukuman. Sebenarnya gak lolos sih cuma dapat keringanan. Tapi kan hal tersebut sama aja disebut lolos dari hukuman berat? Betul gak? Dan cuma dihukum ringan adalah bentuk implikasi dari yang katanya "sopan".

Menurut KBBI, Kalau kita telaah dari katanya, sopan adalah hormat dan takzim (akan, kepada); tertib menurut adat yang baik: dengan -- seperti ia mempersilakan tamunya duduk. Nah itu berarti sopan adalah sikap hormat dan beradap dalam perilaku, santun dalam tutur kata, budi bahasa dan kelakuan yang baik sesuai dengan adat istiadat dan budaya setempat yang harus kita lakukan.

Dalam suatu kasus di pengadilan, terdakwa pasti semua juga sopan seperti definisi di atas. Duduk sopan, pakaian sopan, tutur kata pun sopan. Gak ada yang petakilan dan ngomong tengil di pengadilan. Begitulah sekiranya konsep sopan yang kita tau. Tapi beda ceritanya kalau sopan yang dimaksudkan adalah suap 40 juta ya.

Quote:


Hmm apakah kakek dan nenek dalam kasus belakangan seperti cuma mengambil kayu dari kebun anaknya lalu dihukum penjara, atau kakek yang membacok pencuri ikan di kolamnya gak termasuk sopan di pengadilan? Ane rasa mereka sopan. Dan semua yang ke pengadilan, disidang dalam suatu kasus, mau berat atau ringan kasusnya pasti orang tersebut sopan.

Karena gak mungkin orang yang sedang disidang di pengadilan malah duduk kaki diatas sambil merokok, ngomong ke hakim pake lo gue sambil nada tinggi, kan gak mungkin. Bahkan sewajarnya mereka pasti manggil hakim pakai 'yang mulia'. Duduk pun sesopan mungkin, pakaian sopan, yang pria muslim pasti pakai peci atau kupiah, dan yang wanita muslim tiba-tiba pakai jilbab. Kalau jawab pertanyaan hakim pasti sambil nunduk-nunduk kepalanya.

Itu artinya apa? YA ITU ARTINYA MEREKA SOPAN ! tujuan mereka semua apa? Ya supaya urusan lancar, hukuman gak terlalu berat atau bahkan bisa bebas. Makanya kelakaun mereka tiba-tiba bak malaikat. Semua ane rasa begitu saat di pengadilan. LANTAS MENGAPA HUKUMANNYA BISA BERBEDA ?

Quote:


Selebgram RV cuma percobaan hukuman dan sekarang bisa keluyuran bebas karena kata hakim di pengadilan dia SOPAN. Terus GA yang menyebabkan kecelakaan bagi pacarnya yang sekarang sudah meninggal, bisa dapat keringanan hukuman karena dia SOPAN dan menyesal. Terus kasus mbah minto yang membela diri dengan membacok pencuri di kolamnya terus dihukum penjara 1 tahun apakah tidak sopan? Kalau sebenarnya mbah minto di persidangan juga sopan, lantas mengapa hukumannya berbeda?

Coba kita lihat di aturannya gan. Ane kutip dari pn-stabat.go.id, bahwa poin 3, 4, 5 dari tata tertib di persidangan yang bersifat umum (untuk semua yang hadir) adalah:
Quote:


Berarti apa? Menurut ane berarti udah ada aturan dan rulesnya, yang artinya itu sebuah hal yang wajar dong. Kalo wajar berarti gak bisa dijadikan alasan spesial untuk keputusan bagi terdakwa dong. Gak masuk akal kalo selanjutnya terdakwa dibebaskan atau diringankan hukumannya karena sesuatu yang memang sudah semestinya. Berarti kalo karena sopan, semua terdakwa bisa bebas atau diringankan hukumannya. Kan yang penting sopan.

Dahlah gak tau ane. Oke segitu dulu untuk thread ane kali ini, thread ini sifatnya entertainment yang bersumber dari keresahan ane di sosial media aja ya gan. Ya beginilah hukum di negeri bikini bottom hehe. Kalau kurang informatif ya tolong dimaklumi. Kalau menyinggung ya mohon maaf. Terimakasih udah baca, jumpa lagi di thread ane selanjutnya.


Referensi: Opini pribadi & Googling
Sumber gambar: Tertera
@abdulqadirz©2022
SalsaPermatayanginiusernamemakgendhis
makgendhis dan 20 lainnya memberi reputasi
17
8.9K
143
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.