• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Langsung Kena Tilang Ditempat Kalau Modif Motormu Seperti Ini! Aturan Baru Berlaku

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Langsung Kena Tilang Ditempat Kalau Modif Motormu Seperti Ini! Aturan Baru Berlaku


[ HT# 897 ]

Secara umum kita ketika mendengar kata modifikasi motor pasti tidak jauh dari yang namanya ganti ban, lampu-lampu, dan knalpot yang berisik. Modifikasi yang berlebihan tentu menganggu lingkungan sekitar, jauh dari safety, membingungkan orang lain, dan tidak layak jalan.

Modifikasi standar saja kadang sudah membuat kesal seseorang. Gimana nggak kesal, mengganti lampu stop lamp jadi warna putih bukan cuma bikin kesal tapi dilihat dari standar kelayakan jalan dan undang-undang lalulintas sudah menjadi pelanggaran.

Menurut info yang saya tahu modifikasi aman itu diantaranya adalah: tidak mengubah ukuran motor, tidak merubah nomor rangka mesin, tidak merubah kapasitas mesin, warna kendaraan harus sesuai di STNK, tidak menghilangkan fitur keselamatan.



Nah, dikehidupan nyata kita seringkali melihat banyak motor merubah lampu-lampu (warna, posisi lampu, tambahan lampu tidak pada tempat dan bukan haknya), mengubah ukuran ban, menghilangkan spakboard belakang, mengganti spion standar, mengganti fitur pengereman, mengubah suara knalpot, bisa masuk dalam pelanggaran menghilangkan keselamatan.

Sedangkan modifikasi mesin seperti bore up, mengganti timming pengapian, mengganti knalpot (busuk), masuk dalam kategori pelanggaran kapasitas mesin (kecuali ada surat pengantar resmi dari bengkel), itupun bukan bengkel ngasal, ya.



Merubah warna dominan motor dengan warna lain terlebih warna unik, mudah ditebak pastinya sudah tidak sesuai dengan warna yang tercantum di STNK. Tapi jika ingin memiliki warna lain sebenarnya kita bisa mengurusnya dan mendapat STNK sesuai warna yang kita mau.

Mengubah rangka motor saja sudah melanggar apalagi sampai mengubah nomor rangka mesin sepertinya sudah masuk pelanggaran berat nih. Demi mendapatkan tampilan lebih gagah dan beda biasanya ubahan rangka sampai mesin dilakukan, waspadalah karena rawan tilang.



Terakhir mengubah ukuran dimensi motor, mengganti disain dan karakter plat nomor?, yang ekstrem sehingga seperti mengubah karakter asli motor menjadi motor lain, misal motor matic menjadi mode chooper yang panjang, atau motor Supra berganti baju dengan Kawasaki.


Dari beberapa modifikasi diatas dan murah meriah bagi orang awam demi tampil beda tanpa memperdulikan kenyamanan dan keselamatan orang lain karena menganggap "ini motor gwe, suka-suka gwe, duit-duit gwe" cenderung ke pelanggaran menghilangkan faktor keselamatan.

Padahal bukan orang lain saja jadi korbannya tapi dirinya sendiri juga diintai oleh petugas dijalan dan mengundang malaikat maut!



Jadi mulai sekarang fikir kembali modifikasi tanpa jelas diatas, jangan jadi biker 'BEGO' dijalan tapi banggalah jadi biker yang menjadi contoh BAIK di jalan. Modifikasi itu hanya untuk kontes bukan untuk harian maka jangan sampai beralasan aneh-aneh, menyalahkan petugas dijalan kalau kena tilang.




Sebuah opini
Img. Gugel




Copyright © 2016 - 2021 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 31-12-2021 00:34
davecchio
Zero
pangjay.03
pangjay.03 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
5.6K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.