samsol...Avatar border
TS
samsol...
Ngeri! Jerinx Ungkap ‘Bos Besar’ yang Minta Rp 10 Miliar, Levelnya Diatas Presiden
Terkini.id, Jakarta – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, baru saja menjalani sidang eksepsi atau nota pembelaan terkait tuntutan yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 22 Desember 2021.

Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Jerinx menyebut ada sosok bos besar yang sempat meminta uang senilai Rp 10-15 miliar sebagai syarat pencabutan laporan atas dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Bahkan, ia menyebut jika sosok ‘Bos besar’ itu memiliki level diatas presiden.

“Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD (Adam Deni, pelapor Jerinx) juga menyampaikan bahwa boss bosss tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan AD berkata jika misalnya dia membunuh orang, besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum,” ujar Sugeng.

Ia menceritakan, sosok bos besar itu terungkap dalam pertemuan antara kliennya dengan Adam Deni di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 19 November lalu.

Pertemuan itu semula digelar sebagai upaya islah atau damai antara Jerinx dan Adam Deni yang melaporkan musisi asal Bali itu atas dugaan pengancaman. Dalam pertemuan, Adam sempat meminta uang Rp 15 miliar sebagai syarat untuk mencabut laporan.

Namun, angka itu dinego oleh Jerinx karena dinilai terlalu besar. Memberi tawaran maksimal senilai Rp 10 miliar, Jerinx kata Sugeng masih keberatan. Kepada Adam, Jerinx hanya sanggup memberi angka Rp4 miliar berupa sebuah lahan miliknya di Bali.

Namun, penawaran Jerinx itu ditolak. Kepada Jerinx, Adam beralasan angka Rp 10 miliar telah maksimal karena permintaan bos besar yang berada di belakangnya.

“Mendengar angka Rp 10 miliar, terdakwa menyatakan tidak memiliki dana sebanyak itu, namun terdakwa menawarkan tanah milik terdakwa di Pecatu seharga Rp 4 miliar untuk mencabut laporan, namun ditolak dengan alasan bos-bos di belakangnya mau Rp10 miliar,” terang Sugeng.

Pertemuan keduanya disebut sebagai bagian pelaksanaan restorative justice, yakni suatu pendekatan yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban.

Diketahui, Jerinx dilaporkan ke Polisi atas kasus pengancaman yang berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Ia dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

https://makassar.terkini.id/ngeri-je...atas-presiden/

Wawww...emoticon-Ngakak
rustamtom
aloha.duarr
skiesman
skiesman dan 36 lainnya memberi reputasi
37
16.7K
229
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.