Quote:![Giring Ganesha: MELARANG UCAPAN NATAL BERTENTANGAN DENGAN SEMANGAT KEBHINNEKAAN]()

Larangan mengucapkan selamat Natal bertentangan dengan semangat kebhinekaan. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP PSI, H. Giring Ganesha.
"Mengharamkan ucapan selamat Natal bertentangan dengan semangat kebhinekaan. Indonesia ini terbentuk dari keanekaragaman agama, suku, bahasa, budaya, adat istiadat. Kunci penting dari hidup harmonis dan damai dalam keanekaragaman adalah saling mengakui dan menghormati keberadaan masing-masing," kata Giring di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Dengan mengucapkan selamat atas hari raya umat lain, berarti kita mengakui keberadaan dan eksistensi agama-agama yang ada di Indonesia.
"Sama halnya kita mengucapkan selamat ulang tahun atau selamat atas kesuksesan pada seseorang, berarti kita mengakui dia adalah sahabat dan saudara kita," ujar Giring.
Polemik soal ucapan Natal muncul kembali saat diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melarang ucapan selamat Natal. Ucapan itu dinilai tak sesuai ajaran Islam. Hal tersebut tertuang dalam dokumen Tausyiah MUI Sumatera Utara Nomor 39/DP-PII/XII/2021.
Giring menegaskan, "Melarang ucapan Natal sama artinya dengan upaya menafikan atau tidak mengakui keberadaan umat Kristiani. Ini yang saya sebut bertentangan dengan semangat kebhinekaan."
Karena itu, Giring mengajak rakyat Indonesia untuk menjaga kebersamaan dan persatuan dengan tidak mencederai semangat kebhinnekaan.
"Mari kita jaga Indonesia dengan menjaga kebhinekaannya. Jangan sampai ada upaya mencederainya. Menjaga kebhinekaan Indonesia berarti kita menjaga persatuan, menjaga kedamaian, dan menjaga keutuhan Indonesia," pungkas dia.
Tak Sesuai Syariat Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani yang merayakannya. Ucapan itu dinilai tak sesuai syariat Islam.
Hal itu tertuang dalam dokumen Tausyiah MUI Sumatera Utara Nomor 39/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan Sekretaris Umum MUI Sumut Asmuni pada 9 Desember lalu.
"Umat Islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan 'Selamat Natal' karena Peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan nuansa akidah yang tidak sesuai dengan syariat Agama Islam," bunyi salah satu poin Tausyiah MUI Sumut tersebut.
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4...at-kebhinekaan
Quote:Bhinneka Tunggal Ikaadalah moto atau semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per kata, kata bhinnêka berarti "beraneka ragam" dan terdiri dari kata bhinna dan ika, yang digabung.
Kata tunggal berarti "satu".
Kata ika berarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun beranekaragam tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Diterjemahkan per kata, kata bhinnêka berarti "beraneka ragam" dan terdiri dari kata bhinna dan ika, yang digabung.
Kata tunggal berarti "satu".
Kata ika berarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun beranekaragam tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Quote:


