• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • 5 Fakta Terbaru Terkait Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung !!

kaizer89Avatar border
TS
kaizer89
5 Fakta Terbaru Terkait Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung !!



Selamat datang kembali di threat ane !!

Entah harus berkata apa ? Seorang guru dari sebuah pondok pesantren bernama Herry Wirawan (36), dengan tega merudapaksa 12 santrinya. Bahkan, tujuh santri yang jadi korbannya telah melahirkan bayi .

Meskipun saat ini sang pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Rutan Kebonwaru Bandung, Tapi para keluarga dari korban tentu saja berharap pelaku di hukum seberat beratnya termasuk menuntut untuk di lakukan hukum kebiri pada pelaku,,

Terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di pesantren Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung ini, akhirnya terungkap  5 fakta yang berhasil dalam persidangan , Cekibrot ,,


1.     Santriwati yang Jadi Korban Mayoritas berasal dari wilayah Garut

Berdasarkan hasil pemeriksaan , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan jika mayoritas  korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren ini sebanyak 12 orang.

 
Dian Kurniasari selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengatakan jika 12 korban aksi keji Herry, 11 di antaranya merupakan warga Garut.

lebih lanjut Diah menjelaskan, para korban yang sekolah di pesantren pimpinan Herry itu di ajak masuk ke sana dengan alasan akan menjalani pendidikan secara gratis, Dan para korban memang memiliki hubungan kekeluargaan baik saudara ataupun tetangga dekat dari si pelaku

dari hasil pemeriksaan jika terungkap jika rata-rata korban dari Garut ini masih berusia di usia 13 tahunan. Selain asal Garut, kata Diah, ada juga seorang korban yang berasal dari Bandung.



2. Aksi ini Dilakukan Berulang Selama Lima Tahun

Aksi bejad Herry merudapaksa 12 santriwatinya ternyata telah di lakukan selama lima tahun belakangan ini atau sejak tahun 2016-2021. Hal itu berdasarkan salinan dakwaan yang telah dibacakan ,

Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai belasan orang. Dan Mereka semua merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik Herry di kawasan Cibiru, Kota Bandung

3. Santriwati yang Hamil Lebih dari Empat orang

 kembali Menurut Diah, dari 11 korban santri asal Garut yang dirudapaksa, 7 orang santriwati itu telah hamil , bahkan ada juga yang sudah melahirkan, Satu korban di antaranya bahkan telah melahirkan dua anak. Sehingga, total anak yang dilahirkan dari korban asal Garut ini berjumlah 8 .

4. Herry Wirawan Sudah Beristri dan Punya Anak

 Fakta menarik lain dari kasus ini ternyata sang pelaku yaitu Herry Wirawan, guru pemerkosa belasan santriwati di Bandung ini sudah menikah, Dia bahkan sudah dikaruniai 3 orang anak dari pernikahannya tersebut

Hal tersebut kembali diungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari. " Diah menjelaskan, Herry merupakan pria beristri "
"Sudah beristri," ujar Diah kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) malam

Diah mengatakan, Herry dan istrinya itu merupakan warga Kabupaten Garut. Namun, mereka sudah lama menetap di Bandung dan mengelola pesantren tersebut
Bahkan, kata Diah, dari pernikahannya, Herry sudah dikaruniai buah hati. "Sudah (punya anak). Anaknya 3," katanya

  5. Aksi Bejad Dilakukan termasuk di Hotel diduga Pakai Dana Sumbangan

dan fakta kelima , Perbuatan bejat herry wirawan itu dilakukan pelaku di pesantren, apartemen juga di beberapa hotel di Bandung
 "Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan diberbagai tempat," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021)

Bahkan diduga kuat Herry menggunakan uang kucuran dana buat pesantrennya untuk menyewa apartemen dan hotel, sebagai tempat melampiaskan nafsu bejatnya..

Well itulah 5 fakta yang terungkap terkait kasus pemerkosaan santriwati ini,, 


"pelaku harus di hukum seberat beratnya selain untuk memberikan efek jera agar kasus yang sama tak terulang lagi di tempat lain,, status herry yang merupakan guru yang harusnya menjadi pengganti orang tua di sekolah ataupun pesantren harus juga menjadi alasan yang dapat memberatkan hukuman guru bejad ini,,

well Terima kasih sudah membaca threat ane,, sampai jumpa di threat ane berikutnya,,  byee..

toni.toni.kk
toni.toni.kk memberi reputasi
1
2.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.