ustadz.cabulAvatar border
TS
ustadz.cabul
Siasat Jahat Guru di Tasikmalaya Cabuli Santriwati


Tasikmalaya - Seorang guru sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli sejumlah santriwatinya. Dalam menjalankan aksi bejatnya sang guru berpura-pura memberi perhatian kepada santriwati yang sakit.

"Jadi aksi pencabulan dilakukan saat subuh di kobong santri. Saat mereka korban, sakit. Diberi perhatian diberi air doa dan akhirnya dilakukan pencabulan," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Kamis (9/12/2021).

Dia mengungkapkan pelaku merupakan seorang guru ngaji sekaligus pengasuh di salah satu pondok pesantren. Dia menduga aksi bejat pelaku sudah berlangsung lama.

"Hanya seorang pelakunya. Ini sudah berlangsung bertahun tahun," kata Ato.

Ato menduga korban lebih dari satu orang. Para korban juga masih berusia 15-17 tahun. Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Yang kami terapi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang," ucap Ato.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan tindak pidana pencabulan dari KPAID. Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang.

"Kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-fakta-nya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban," kata dia

https://news.detik.com/berita-jawa-b...uli-santriwati

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
alriamboro
emineminna
algojo.cinta
algojo.cinta dan 5 lainnya memberi reputasi
4
3.1K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.