mis.ridhfa
TS
mis.ridhfa
Ngotot Minta UMP DKI Naik 5%, 10.000 Buruh Bakal Demo Anies Berjilid-jilid


Jakarta - Puluhan ribu buruh bakal demo berjilid-jilid di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu dilakukan mulai 29 November hingga Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 5% di 2022.

"Pada tanggal 29 November 5.000-10.000 buruh akan ada aksi di Balai Kota Gubernur DKI, memberikan target -tanda petik- ultimatum 3 x 24 jam (agar) SK Gubernur tentang UMP DKI dicabut/direvisi naiknya menjadi 5%, jangan pakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/11/2021).

Dia menegaskan bawa jika setelah demo 29 November, Anies tidak menggubris permintaan buruh maka demo akan terus berlanjut di hari-hari berikutnya.

"Buruh DKI akan aksi dari mulai jam 9.30 sampai dengan selesai dan kalau belum berubah 3 x 24 jam, aksi akan dilanjutkan keesokan harinya, akan dilanjutkan lusanya terus-menerus sampai diubah SK tersebut," tegas Said.

Menurutnya tidak ada alasan bagi Anies menggunakan dalih ditekan oleh pemerintah pusat dengan PP Nomor 36 atau Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Menurutnya Gubernur dapat mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-undang Cipta Kerja.

"Silakan dipelajari oleh Biro Hukum Pemda DKI, jangan jadi propaganda lagi hanya amar (putusan) nomor 4, amar nomor 7-nya dilihat Keputusan MK, jangan jadi alat propaganda, harus punya keberanian. Kalau nggak berani jangan jadi Gubernur. Jadi Gubernur itu harus berani ambil risiko, ada diskresi, tapi kami yakin Gubernur DKI punya keberanian, dicabut dan diubah," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa di daerah lain juga akan dilakukan aksi, bahkan aksi akan semakin meluas di berbagai daerah kecuali daerah yang sudah menaikkan upah minimum di atas 5%.

"Di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia tetap aksi tanggal 29 November kecuali beberapa daerah yang sudah ada ambil keputusan, Depok misalnya kenaikannya (upah minimum) di atas 5%, Karawang bahkan naiknya di atas 6%, Bandung Barat di atas 5%. Di beberapa kota/Kabupaten Jawa Timur dan Jawa Tengah juga di atas 5%," paparnya.

"Dengan demikian jelas tidak ada alasan Gubernur DKI berlindung lagi di pemerintah pusat karena beberapa kota/Kabupaten, Bupati atau Walikotanya sudah memutuskan (kenaikan upah minimum) di angka rata-rata di atas 5%. Padahal tawaran KSPI angka komprominya adalah 4% sampai 5%," tambah Said.

https://finance.detik.com/berita-eko...d/amp?&cf=1
rhivietepsuzotviniest
viniest dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2.8K
54
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.