harytanoeAvatar border
TS
harytanoe
Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Dia Makin Permalukan Dirinya Sendiri
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara soal gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan mantan kadernya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, PSI siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," kata Elva kepada awak media, Rabu (20/10/2021), dikutip Tribun Jakarta.


"Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” tambahnya.

Baca juga: Merasa Difitnah soal Pemecatan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Elva menyebutkan, Viani dipecat setelah PSI melakukan proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), DPP PSI, serta meminta keterangan langsung dari Viani.


“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” ujar Elva.



Terkait gugatan yang telah diajukan Viani, Elva memastikan bahwa PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses peradilan.

Elva berharap proses peradilan ini akan mengakhiri perang opini di media sosial yang dianggapnya hanya membuat masyarakat kebingungan.

Baca juga: PSI Resmi Ajukan Surat Penggantian Antarwaktu Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI

Sebelumnya diberitakan, Viani Limardi resmi menggugat PSI senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses.

Setelah dipecat sebagai kader PSI, Viani akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM.

Viani mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan karena tindakan PSI yang memecat dirinya sebagai kader dan menyebutnya telah menggelembungkan dana reses merupakan pembunuhan karakter.

Menurut Viani, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena telah merugikan dirinya yang selama ini turut membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani, Rabu.

Untuk itu, Viani merasa berhak melanjutkan kasus tersebut dan menempuh jalur hukum dengan menggugat PSI ke pengadilan.

Dalam dokumen gugatannya, Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI untuk mengganti kerugian senilai Rp 1 triliun.

"Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik, dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," pungkas Viani.




news


Bodo amat malu ya Cik, yang penting bisa dapat 1 triliun dari tuduhan yang belum terbukti emoticon-Embarrassment
0
949
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.