TS
metrotvnews.com
Waketum PAN Diperiksa KPK
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Fraksi PAN itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
'Anggota DPR RI Mulfachri Harahap akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan),' kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Februari 2019.
Baca: ICW Yakin KPK Sasar Legislator Lain di Kasus Taufik
Sejumlah legislator telah diperiksa penyidik dalam pengusutan kasus. Mereka ialah pimpinan Komisi III DPR Kahar Muzakir, anggota Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid dan anggota Fraksi Demokrat Djoko Udjianto juga telah diperiksa. Teranyar, Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa. Penyidik menyita delapan dokumen penting terkait pembahasan DAK Kebumen dari Indra.
Baca: NasDem Buka Pintu untuk KPK Usut DAK di Banggar
Taufik diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad terkait pengalokasian DAK. Suap diduga bagian fee 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yb...-diperiksa-kpk
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Wahyu Kristianto Jadi Saksi Taufik Kurniawan
- KPK Ancam Jemput Paksa Saksi Taufik Kurniawan
- Bamsoet Dinilai Membela Taufik Kurniawan
anasabila memberi reputasi
1
624
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•608Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya