• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lega, Akhirnya Masyarakat Bisa Mengadu Polisi Nakal Ke Propam Lewat Aplikasi Ini

iskrim
TS
iskrim
Lega, Akhirnya Masyarakat Bisa Mengadu Polisi Nakal Ke Propam Lewat Aplikasi Ini


[ HT# 823 ]

Sebuah pelanggaran yang berkaitan dengan hukum Indonesia dan privasi bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja, kapan saja termasuk pada institusi Kepolisian yang sering berhadapan langsung dengan masyarakat.

Dulu kita seringkali bingung dan merasa tidak berdaya ketika menemukan kasus yang dianggap berat sebelah, tidak adil dalam hak privasi dan layanan khususnya pada instansi Kepolisian, kemana harus mengadu, kemana harus cari 'bekingan'.

Meskipun seperti lagu lama, ada reaksi setelah ada aksi langkah Propam menampung suara masyarakat lewat aplikasi yang mereka berinama 'Propam Presisi' cukup melegakan masyarakat dan harapannya kedepan bisa menjadi peningkatan dalam hal penegakan hukum dan layanan cepat tanggap.

Ibarat diatas langit ada langit, Propam menjadi harapan masyarakat agar kinerja institusi kepolisian tetap maksimal dan sesuai dengan tupoksi mereka. Kalau ada oknum polisi yang terbukti berulah akan di 'getok' oleh Propam. Titik.



Aplikasi layanan digital ini diluncurkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu dimana nantinya kinerja Polisi dilapangan bisa diawasi baik secara internal maupun eksternal. Dirilis pada 22 Maret 2021 dan telah di update (saat tulisan ini dibuat) pada 4 Mei 2021.

Agar ada peningkatan kualitas dan pelayanan bisa dilakukan secara transparan dan terbuka tentu saja dukungan dan peran masyarakat amat dibutuhkan secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sedikit-dikit lapor, tapi harus dicerna dulu dan diteliti juga apakah laporan ini sudah sesuai dan lengkap bukti serta saksi?

FYI, sebetulnya aplikasi sejenis pernah juga ada bernama Lapor Propam buatan Subbid Paminal Bidpropam Polda Kaltim, tapi ntah apakah masih berjalan atau tidak, karena setelah saya cek websitenya sedang tidak aktif.



Hm, jadi kamu pengen tahu seperti apa bentuk aplikasi ini? Cara mudahnya kamu tinggal mendownload di Play Store atau App Store dengan mengetikan Propam Presisi di kolom pencarian.


Setelah aplikasi berhasil di download kita tinggal registrasi dengan mengisi nomor NIK sesuai KTP, selanjutnya kita diwajibkan foto scan wajah, setelah selesai akan muncul pesan “Verifikasi identitas anda berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”

Langkah selanjutnya kita tinggal melakukan pengaduan dengan cara mengisi Form yang terlihat pada layar hp.



Untuk lebih menguatkan isi laporan di aplikasi Propam Presisi ini kita bisa mengirimkan foto target atau juga laporan file lain sebagai bukti kuat, lengkap, dan mempermudah kerja Propram selanjutnya.

Jadi buat kamu yang melihat atau mengalami hal yang dianggap telah melanggar hukum dimata pengadilan atau merasa privasinya terganggu karena tindakan sewenang-wenang petugas dilapangan maka kamu tinggal lapor lewat aplikasi ini.

Selamat dan sukses, telah lahir aplikasi Propam Presisi. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, direspon cepat, dan mendapat tindakan tepat sesuai harapan masyarakat.

Yes, aplikasi ini sepertinya wajib diinstal di hp kita. Kuy, kita ke tkp!






Copyright © 2016 - 2021 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Sumur : sebuah opini | Ref: https://nasional.kompas.com/read/202...propam-presisi | img : gugel 



Diubah oleh iskrim 26-10-2021 00:17
kubelti3MemoryExpresseguh1900677
eguh1900677 dan 22 lainnya memberi reputasi
19
11.5K
187
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.