khu.lungAvatar border
TS
khu.lung
Viral Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Langsung Diperiksa Propam


Jakarta -

Sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya ke dalam mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).

Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Foto tersebut dilengkapi tulisan "Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya bia ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput."

Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Penjelasan Korlantas Polri

Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya.

"Benar, dia anggota kami dan bertugas di PJR Tol Jagorawi saat ini," kata Kamila saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10/2021).

Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas dugaan tersebut.

"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.

Kamila belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan anggotanya itu, mengingat hasil pemeriksaan belum keluar.

"Jadi sekarang ini orangnya sedang diperiksa di sana. Jadi kita tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum keluar hasil pemeriksaannya," tuturnya.


Arahan Kapolri Tindak Anggota Langgar Aturan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Baca juga:
Diguyur Hujan Deras, Massa BEM SI Tetap Long March Menuju Istana


Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Karena itu, Kapolri Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

news



Sebentar lagi pacarnya jadi mantan polisi. Dan pacarnya si polisi jadi mantan pacar emoticon-Wakaka
gmc.yukon
antiketek
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3.7K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.