valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
TGUPP Bela Anies yang Disorot Gegara Minta LBH Jakarta Kritik Kota Lain




Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disorot usai pernyataannya minta LBH Jakarta juga mengkritik kota lain. TGUPP membela Anies.

"Itu kan yang dinyatakan Pak Anies bukan LBH Jakarta, tapi LBH bersama LSM dan kelompok-kelompok warga yang lain. LBH Jakarta kan sudah memberi contoh baik yaitu memberi penilaian agar pimpinan politik yang dipilih bertanggung jawab," ujar Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

"Kalau dilakukan di banyak tempat untuk seluruh pimpinan politik di Indonesia, kan bagus," sambungnya.

Tatak dalam akun resmi Twitternya juga merespons rapor merah yang dibuat LBH Jakarta untuk empat tahun kepemimpinan Anies. Dalam keterangannya di profil Twitternya disampaikan, apa yang dicuitkan merupakan pandangan pribadi yang tak berkaitan dengan institusi. Tatak kemudian mengizinkan detikcom untuk mengutip cuitannya itu.

"Saya sudah baca laporan rapor merah LBH tentang 4 tahun Anies di Jakarta. Error-nya banyak," tulis Tatak di akunnya @tatakujiyati.

"Soal penggusuran. LBHJ pakai data lama tahun 2018 yang saya juga pernah baca. Metodologinya lemah. Data kasus kebanyakan didapat dari berita media, tanpa dilakukan pengecekan lapangan, tanpa konfirmasi kepada Pemprov DKI sebagai yang terlibat. Tanpa triangulasi, validitas data lemah. Subyektif," kata Tatak.

LBH Jakarta dinilai tidak bisa membedakan mana yang masuk kategori penggusuran dan mana yang penertiban. Termasuk mana yang penggusuran melanggar HAM.

"Semua kasus dimasukkan dlm kategori penggusuran melanggar HAM. Pemprov DKI secara serius bikin review soalnya thd riset LBHJ 2018 itu. Semua kasus dicek satu-satu: di mana lokasinya; kasusnya apa ~ penertiban PKL ato relokasi warga; apakah sdh diberi peringatan, dilakukan musyawarah dg opsi relokasi/ganti untung, kl PKL ditawarkan loksem dst," cuit Tatak.

Tatak kemudian mencontohkan lahan di Kampung Bayam yang dipakai untuk pembangunan Stadion JIS. Dia mengatakan saat itu warga diajak musyawarah.

"Salah satunya di Kampung Bayam ini. Tanah mau dipakai utk pembanguna JIS. Tp warga sdh diajak musyawarah & diberi pilihan. Tidak melanggar HAM." paparnya.

Dia kemudian menyinggung pembangunan kembali lahan yang sempat digusur. Tatak menyinggung soal Kampung susun Akuarium hingga Kampung Kunir.

"Alih2 menggusur, Anies justru membangun kampung2 yg dulu digusur oleh Ahok scr sewenang-wenang & diputus ol pengadilan sbg melanggar HAM. Kampung Aquairum, Kampung Kunir & Kampung Susun Cakung utk eks gusuran Bukit Duri," tuturnya.

"Makanya saya heran, apa ukuran/ bench mark yg dipakai LBHJ utk menilai & memberi rapor merah? Kalau Anies yg tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan dapat raport merah. Bagaimana dg Ahok yg telah diputus bersalah oleh pengadilan krn menggusur scr sewenang2 melanggar HAM?" sambungnya.

https://news.detik.com/berita/d-5776...itik-kota-lain.

TGUPP magabut + tolol.. emoticon-Malu (S)

Emang sejak kapan ahok diputus pengadilan melanggar HAM soal penggusuran ??.. emoticon-Malu (S)

penertiban/relokasi/penggeseran.. itu sama aja ma gusur.. tolol.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
MasterSims
galuhsuda
Mosta2011
Mosta2011 dan 31 lainnya memberi reputasi
32
3.3K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.