DPRDAvatar border
TS
DPRD
Cerita Polisi 'Artis' Dimutasi di Balik Viral Geledah Ponsel Warga


Jakarta - Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Polisi yang dikenal sebagai Tim Raimas Backbone ini dimutasi setelah viral video aksinya memeriksa handphone warga saat patroli.
Tindakan Aipda Ambarita dinilai melanggar SOP kepolisian. Atas hal itu Ambarita juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Berikut fakta-fakta soal Ambarita yang dimutasi gegara periksa HP warga:

Aksi Periksa HP Viral di Medsos

Aksi Ambarita menggeledah paksa HP seorang pemuda itu viral di media sosial. Tidak jelas kapan peristiwa itu terjadi, tetapi Ambarita mendapat banyak kritikan karena menggeledah tanpa surat perintah.

Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot dan beralasan petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa HP pemuda tersebut. Meski pemuda itu tampak sudah menolak saat dilakukan pemeriksaan paksa oleh Aipda Ambarita, Ambarita memaksanya.

Ambarita lalu mencecar pemuda itu soal tugas dan wewenang polisi. Menurut Ambarita, polisi punya wewenang identitas masyarakat. Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat Tim Jaguar Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli dan direkam video.

"Wewenang polisi memeriksa identitas, identitas. Tahu kau definisi identitas itu apa? Harus tau kami siapa kau," kata Ambarita.

Ambarita tidak memberi kesempatan pemuda itu untuk berbicara, namun justru terus mencecarnya.

"Kalau ada perencanaan pembunuhan di situ? Memang saya kenal sama kau?," ujar Ambarita dengan nada tinggi.

Kompolnas Tegaskan Penggeledahan Ranah Privasi Harus Ada Surat

Menanggapi kejadian tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky menilai tindakan Aipda Ambarita tersebut keliru. Poengky mengatakan pemeriksaan terhadap barang privasi milik seseorang harus berlandaskan perintah dan izin pengadilan.

"Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru. Bahkan, di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan izin pengadilan. Pemeriksaan juga harus ada surat perintah. Tidak boleh main ambil begitu saja," ujar Poengky saat dihubungi detikcom, Selasa (19/10/2021).

Poengky menyarankan pemuda itu melapor ke Divisi Propam jika merasa dirugikan atas tindakan polisi tersebut. Tujuannya, agar dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," terang Poengky.

Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas

Menyusul viral video tersebut, Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Tak hanya Ambarita, Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers atau Bang Jack juga ikut dimutasi ke Humas.

Mutasi Aiptu Ambarita dan Aiptu Jack itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021. Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ditujukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Dalam telegram tersebut, tertulis Aiptu Jakaria, yang menjabat Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Selain itu, ada Aipda Monang Parlindungan Ambarita, yang menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim, dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Dimutasi untuk Perkuat Humas

Yusri mengatakan, Ambarita dan Jacklyn Choppers dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya untuk memperkuat fungsi kehumasan. Kedua polisi 'artis' yang memiliki banyak followers di media sosialnya ini diharapkan dapat memperkuat Humas Polda Metro Jaya.

"Kenapa ke Humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya. Expert di bidangnya, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah humas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Jack dan Ambarita nantinya akan ditempatkan di Sub Bidang Multimedia.

"Kami punya namanya Subbid multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn untuk bisa membantu kami bermain di Humas, untuk mengelola Humas ini. Yang kedua Pak Ambarita sebenarnya sama, punya kelebihan yang sama, coba lihat followers-nya, cuma memang ada viral sedikit di medsos," jelas Yusri.

Ambarita Diperiksa Propam

Aksi Ambarita memeriksa HP warga itu berujung pemeriksaan Propam. Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Ambarita dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran SOP dalam penggeledahan HP.
"Sekali lagi saya katakan, memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," terang Yusri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Yusri menegaskan polisi memiliki kewenangan pemeriksaan maupun penggeledahan handphone, selama hal itu dilakukan sesuai dengan SOP.

"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.

Terkait kasus Ambarita ini sendiri, Yusri menyampaikan adanya dugaan pelanggaran SOP yang ia lakukan. Yusri mengatakan pihaknya akan menindak jika Ambarita terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin, akan kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.

Profil Ambarita

Lalu, siapakah Ambarita dan bagaimana sepak terjangnya? Ambarita adalah polisi Sabhara yang merupakan pentolan dari Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur.

Ambarita eksis di beberapa program televisi swasta. Dalam program tersebut, Ambarita dan tim memperlihatkan proses penangkapan pelaku kejahatan maupun ketika melakukan patroli ketika menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Aipda Ambarita diperlihatkan sebagai sosok polisi yang tegas dalam melakukan penindakan. Melalui akun YouTube Raimas Backbone Official, Aipda Ambarita tampak ikut serta mengisi konten. Bahkan, jumlah subscriber akun YouTube tersebut terbilang banyak, yakni 1,39 juta, melebihi akun YouTube resmi Polda Metro Jaya .

Aipda Ambarita sendiri diketahui memimpin Raimas Backbone sejak 2017. Tim Raimas Backbone bertugas mengurai, membubarkan, dan melokalisasi massa yang melakukan tindakan perusakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski begitu, kariernya sebagai anggota Raimas Backbone kini telah berakhir. Wajah Ambarita mungkin tak akan menghiasi lagi YouTube Raimas Backbone.

sumber

Untuk hal ini sih ane setuju agar di rapikan masalah SOP pengeledahan privasi ini, di sisi lain patroli seperti raimas backbone tetap diperlukan. Namun mungkin agar tidak sembarangan mengeledah ponsel sebab jika bukan TO ataupun perintah pengadilan dan membawa surat tugas tidak dapat mengeledah isi handphone orang lain (asas praduga tak bersalah).

terlepas dari masalah ini trims buat anggota raimas backbone terutama Pak Ambarita dan Pak Jack terima kasih sudah membuat daerah jakarta timur semakin aman karena preman-preman ataupun begal jauh berkurang sekarang ini.
Diubah oleh DPRD 20-10-2021 02:10
stevadi84
mantelbulu
rinandya
rinandya dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.1K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.