kuningku1986265Avatar border
TS
kuningku1986265
DPR-RI: Bank Harus Permudah Masyarakat, Agar Terhindar Dari Pinjol

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Jhonny G Plate, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, terkait penindakan pinjaman online (pinjol) ilegal, karena telah meresahkan masyarakat.

“Kita apresiasi langkah presiden yang langsung turun menangani masalah Pinjol ilegal ini. Karena kasus-kasus yang muncul akibat Pinjol ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021).

Anis juga mengaku keprihatinannya atas kasus yang merupakan dampak dari Pinjol ilegal. Kegiatan-kegiatan penagihan yang dilakukan oleh Pinjol illegal yang cenderung menteror para nasabah dan dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi menjadi sorotannya. Tidak sedikit masyarakat yang merasa malu karena kasus tunggakannya disebar kepada teman-temannya yang mengakibatkan gangguan mental bahkan nekat melakukan tindakan bunuh diri.

“Ini sudah melampaui batas,” tutur Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Anis menegaskan, OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi industri jasa keuangan termasuk Pinjol dan legislatif sudah sering bertanya dan meminta keterangan kepada OJK terkait dengan Pinjol.

Tidak hanya itu, lanjut Anis, OJK sendiri sudah memiliki Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diberi tugas untuk mengawasi Pinjol. OJK pun memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir Pinjol ilegal bekerjasama dengan Kominfo.

“Namun nyatanya tidak mudah, karena menurut OJK ditutup satu tumbuh Pinjol lebih dari satu. Ini sebagai dampak dari teknologi digital yang bisa membuat aplikasi kapan saja dan dari mana saja,” ungkap Anis.

Lebih lanjut Anis menjelaskan, permasalahan secara makro bahwa saat ini masyarakat membutuhkan uang, sementara untuk pinjam ke bank syaratnya banyak dan diluar kemampuan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak Bankable, akhirnya memilih Pinjol yang lebih mudah.

“Di sinilah tugas perbankan harus dikembangkan. Bagaimana menjemput bola dengan memberikan akses lebih mudah untuk masyarakat,” cetus tegas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Terkait dengan mudahnya Pinjol mendapatkan data masyarakat dalam hal ini nomor telfon, Anis mendorong agar Kominfo bisa meningkatkan kerjasamanya dengan OJK walaupun selama ini sudah tergabung dalam SWI.

“Harus ada tindakan lebih tegas dan sinergi. Kominfo mendeteksi dan memblokir Pinjol ilegal, OJK bekerjasama dengan stakeholder di masyarakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Minimalnya masyarakat harus jeli melihat mana pinjol yang berizin OJK dan mana yang ilegal. Sehingga Ketika terjadi kasus, pinjol yang bersangkutan bisa segera diberikan sanksi,” pungkasnya.

sumber 
scorpiolama
labh
labh dan scorpiolama memberi reputasi
2
2.7K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.