AntiluqmanAvatar border
TS
Antiluqman
Pengakuan Anak Tersangka Dirudapaksa Kapolsek, Dijanjikan Ayahnya Bebas


Palu - Perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka yang ditiduri Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu IDGN, akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.

"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).

S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir 2 pekan Iptu IDGN terus membujuk S, dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

S, yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek, akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. S ingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek.

Peristiwa laknat itu akhirnya terjadi. Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Baca juga:
Mulai Terkuak Fakta Kapolsek Chat Mesra ke Anak Tersangka


Sebelumnya diberitakan, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Baca juga:
Kapolsek yang Chat Mesra Anak Tersangka Dimutasi ke Yanma Polda Sulteng


Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.

"Untuk yang lainnya belum didapatkan," imbuhnya.

Sumber
https://news.detik.com/berita/d-5771...ayahnya-bebas.

Speechless
servesiwi
gmc.yukon
MemoryExpress
MemoryExpress dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3.7K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.