dr.perbaikan
TS
dr.perbaikan
Mahasiswa USU Ditangkap BNN Saat Pesta Ganja Bakal Jadi Duta Anti Narkoba



Sejumlah mahasiswa ditangkap BNN saat pesta ganja di Kampus FIB USU. Mereka bakal dijadikan Duta Anti Narkoba oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dikemukakan Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, saat datang ke USU, Kamis (14/10/2021). Toga mengatakan mahasiswa USU yang terjaring merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Para Mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Toga mengatakan para mahasiswa yang ditangkap itu bakal direhabilitasi. Dia mengatakan bakat para mahasiswa itu bakal dimanfaatkan untuk sosialisasi bahaya narkoba sebagai duta anti narkoba.

"Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat," ujar Toga.

Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mengapresiasi kerja sama antara pihaknya dengan BNN Sumut. Dia mengatakan USU dan BNN bakal terus bekerja sama untuk memberantas narkoba.

"Kami sudah melakukan koordinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus. Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika," kata Edy.

"Kita tau mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika," sambungnya.

Sebelumnya, penggerebekan di kampus FIB USU, Medan, dilakukan pada Sabtu (9/10) malam. Saat digerebek, ada 47 orang yang berada di lokasi.

Sebanyak 31 orang di antaranya dinyatakan positif ganja berdasarkan hasil tes urine. Sedangkan 16 orang lainnya negatif narkoba.

"Jadi, saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP. Kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor," ujar Toga, Senin (11/10).

BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti ganja dengan total berat 508,6 gram. Barang haram itu disebut diketahui milik salah satu orang yang diamankan berinisial JHS. JHS disebut mendapat ganja dari wanita berinisial D. Wanita ini pun lalu ditangkap petugas.

"Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya, FAY, di Jalan Cemara Ujung," ucap Toga.

Toga menyebut JHS, D, serta FAY dijerat sebagai tersangka pengedar. Sementara itu, 30 orang lainnya diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dari 30 itu, 14 di antaranya mahasiswa USU. Mereka nantinya direhabilitasi.

https://news.detik.com/berita/d-5767...a-anti-narkoba


samsol...servesiwi
servesiwi dan samsol... memberi reputasi
2
930
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.