• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Awas! Obat dan Kosmetikmu Bisa Jadi Ilegal & Palsu. Begini Cara Check izin BPOM

mataduniawi
TS
mataduniawi
Awas! Obat dan Kosmetikmu Bisa Jadi Ilegal & Palsu. Begini Cara Check izin BPOM
Bulan lalu TS main main ke kantor BPOM, sempat ngobrol juga dengan salah satu pegawai di sana. keliling melihat-lihat beberapa contoh obat ilegal yang sempat beredar di masyarakat, puluhan obat dan Kosmetik Ilegal dipajang di etalase kaca. Betapa kagetnya TS saat lihat obat yang familiar di keluarga kami. Beberapa obat tradisional yang pernah TS tahu juga mejeng di etalase tersebut. Berikut foto-fotonya.


(dokumen pribadi)


(dokumen pribadi)


(dokumen pribadi)

"Gimana caranya kita tahu kalau suatu obat atau kosmetik itu ilegal, tak ada izin BPOM?"

Pertama, buka website resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id. 


Kedua, cari berdasarkan kategori yang kita tahu, ada banyak kategori yang bisa kita pilih, mulai dari nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah & kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.


Untuk mendapatkan hasil yang spesifik sebaiknya pilih nomor registrasi. Lalu masukan kode huruf di awal disertai nomor registrasi. Mari kita coba salah satu produk berikut ini,  nomor registrasinya --> NA18191231707

Setelah masukan nomor registrasi klik tombol cari.
Hasilnya seperti ini.

Ternyata produk tersebut asli, bukan ilegal, dan sudah melewati uji keamanan oleh BPOM. Merek dan nama produsennya sengaja TS sensor sebab thread ini bukan untuk promosi produk tertentu.


Dalam pencarian, kalau tidak keluar dengan mencari pakai nomor registrasi, bisa digunakan kategori lain seperti mereknya atau nama produsennya. Jika berbagai kategori sudah dicoba tetapi tidak ketemu, maka dipastikan produk tersebut belum mendapatkan izin edar dari BPOM. Segera tinggalkan, sebab itu produk ilegal, belum teruji khasiat dan keamanannya. Penge-check-an ini juga bisa dilakukan lewat aplikasi di smartphone yang bisa didownload di playstore, ketikan saja kata cek BPOM di klom pencarian.

TS kemudian bertanya ke pegawai itu, mengapa sampai sekarang kami sekeluarga aman-aman saja memakai produk X yang berada di etalase obat ilegal, padahal sudah lama banget, sejak TS masih SD sudah pakai produk X kalau ada sakit kulit. Penjelasannya seperti ini: Tenyata obat ilegal belum tentu palsu, tetapi obat palsu pasti ilegal. Obat ilegal belum tentu berbahaya dan bisa jadi memang punya khasiat penyembuhan. Cuma saja obat itu belum melewati uji standarisasi kelayakan BPOM, sehingga belum mengantongi izin edar sehingga statusnya terlarang dan meresahkan karena tidak ada kepastian prihal keamanan. 

Jika si produsen punya niat baik dan yakin produknya aman serta berkhasiat, maka tidak ada alasan untuk tidak mengajukan izin edar ke BPOM. Obat ilegal biasanya obat-obat tradisional yang kandungannya belum teruji keamanannya, dosisnya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada juga obat ilegal yang datang lewat jalur impor yang masuk dari 'jalur tikus', alasannya biasanya gak mau bayar pajak dan gak mau ribet. Kesimpulannya obat ilegal itu bermasalah (tidak ada izin edar) dan punya kemungkinan  bahaya jika  digunakan. Bahayanya mungkin tidak langsung terasa dalam waktu dekat, tetapi efek jangka panjang bisa saja berakibat fatal. Hal ini juga berlaku untuk kosmetik ya.

Maka dari itu kawan-kawan, mari kita lebih berhati-hati. Luangkan waktu sebentar untuk check izin edarnya seperti yang telah TS jelaskan di atas. Oh ya kalau menemukan obat dan kosmetik ilegal kita bisa melaporkannya lewat BPOM Mobile.




Sekian dulu dari TS. Semoga info ini bermanfaat ya. Terima kasih emoticon-Smilie

sumber foto

sumber pendukung
emineminnafive.5cheria021
cheria021 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.9K
46
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.