silents.Avatar border
TS
silents.
Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM
Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar.

Fatia dan Haris Azhar sebelumnya dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, atas dugaan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan ke Komnas HAM, karena menduga pelaporan yang dilakukan Luhut memiliki adanya pelanggaran HAM, tekait hak kebebasan berekspresi.

Terkait itu, Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan kedatangan mereka sekalihus meminta ditetapkan sebagai pembela HAM. Permintaan itu sekaligus untuk aktivis Indonesia Corruptin Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang juga berpolemik dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

“Yang lain adalah memang ada permintaan kepada Komnas HAM untuk menetapkan sebagai pembela HAM,” kata Sandrayati kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (22/9/2021).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

https://www.suara.com/news/2021/09/2...an-pembela-ham



Ya ampun. Sampe segitunya. Ngemis2 minta ditetapkan sbg pembela ham. Padahal pembela rocky garong wakakakaka....Memalukan sekali.
nomorelies
xneakerz
LZS
LZS dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.4K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.