• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Miris! : Anak Laporkan Ayah Kandung yg Sudah Tua dan Hidup Sebatangkara Ke Pengadilan

meowilaAvatar border
TS
meowila
Miris! : Anak Laporkan Ayah Kandung yg Sudah Tua dan Hidup Sebatangkara Ke Pengadilan
Halo Agan Sista dimanapun kamu berada, tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa pakai maskernya


Beberapa hari yang lalu terdapat kabar mengejutkan, seorang anak (Inaq Suhailin)telah melaporkan seorang kakek tua yang merupakan ayah kandungnya (Amaq Yoni).




Diketahui Amaq Yoni adalah warga Dusun Lauk Rurung, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Kondisi rumah Kakek Yoni sangat jauh dari kata layak. Begini kondisi rumah kakek tuaAmaq Yoni yang sudah tua dan hidup sebatang kara.




Amaq Yoni sangat kaget, lantaran mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Selongatas gugatan yang dilayangkan oleh anak sulungnya terhadap dirinya.

Laporan yang dilakukan Inaq Suhailin pada sang ayah yang sudah tua renta (Amaq Yoni) dikarenakan sang ayah telah menjual sebidang tanah yang sudah dihibahkan sebagai warisan kepadanya. Tanah yang dihibahkan Amaq Yoni pada anaknya semula bertujuan agar dirinya (Kakek Yoni) dijaga dan dirawat oleh anaknya. Kemudian Amaq Yoni mengaku terpaksa menjual tanah yang dihibahkan pada anaknya, karena "Dia (Inaq Suhailin) tidak pernah merawat saya, itu sudah termasuk namanya anak durhaka", ucap Amaq Yoni dalam bahasa daerah setempat.

Keterangan Saudara (Amaq Musnalim) "Saya menyaksikan sendiri bagaimana perlakuan anak (Inaq Suhailin) terhadap ayahnya (Amaq Yoni) yang bisa dikatakan telah menelantarkan ayah kandungnya. Dia (Amaq Yoni) kadang makan, kadang juga tidak makan. Saya sebagai saudara peduli dengan keadaanya.




Kasus Amaq Yoni pun mendapat perhatian Publik. Santi Mandasari S.H. Sebagai Kuasa Hukummengatakan akan memberikan bantuan hukum secara sukarela kepada Amaq Yoni atas dasar kemanusiaan. Ia berpendapat bahwa sesuai pernyataan dari kakek Yoni, apa yang sudah dilakukan oleh sang anak (Inaq Suhailin) tidak pantas dilakukan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selong telah mempelajari kasu ini dan diperkirakan sidang perdana kasus tersebut akan dimulai pada tanggal 19 Agustus mendatang.

Yang sangat disesalkan adalah mengingat masalah tersebut merupakan masalah keluarga antara ayah dan anak, akan tetapi tidak ada upaya mediasi yang dilakukan guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.

Jadi gansis, banyak sekali anak yang melupakan kebaikan orangtuanya, penyebab utamanya mereka (Anak) banyak yang tidak menyadari pengorbanan-pengorbanan yang telah orangtua lakukan selama ini. Yang orangtua inginkan tidak banyak, hanya perhatian dan kasih sayang dari anak cucu di masa tuanya, udah itu aja nggak lebih. Bagi mereka para orangtua hal tersebut adalah hal yang paling berharga daripada harta benda yang dimilikinya.

Terimakasih sudah baca sampai selesai, gimana nih menurut pendapat gansis tentang hal seperti ini? Share pendapat gansis di kolom komentar..

Amaq: Bapak
Inaq: Ibu
Bahasa Daerah Lombok Timur

Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Diubah oleh meowila 19-08-2021 21:22
asamboigan
viniest
lingkar123
lingkar123 dan 33 lainnya memberi reputasi
34
9K
164
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.