anne.ahiraAvatar border
TS
anne.ahira
36 Ribu Orang Meninggal Saat PPKM Darurat & PPKM Level 4



Tepat sebulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga berubah menjadi level 4, nyatanya angka kematian terus merangkak naik.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Senin (2/8/2021) pada 2 Juli angka kematian tercatat 59.534 orang. Sementara itu hingga Minggu (1/8) angka kematian sudah menembus 95.723 orang.

Artinya sepanjang pemberlakuan PPKM, total kematian akibat covid-19 mencapai 36.189 orang. Pada Minggu (1/8) ada 1.604 orang yang meninggal dalam sehari.

Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan Pada 3 Juli 2021 ada 491 warga kita yang meninggal dunia, 1 Agustus angkanya naik menjadi 1.604 yang wafat, jadi naik lebih tiga kali lipat.

"Ribuan kerabat kita yang meninggal setiap hari ini tidak akan mungkin kembali lagi, mereka sudah meninggalkan kita selama ini. Jumlah kematian harus ditekan, dan ini harus jadi prioritas utama. Ada tujuh cara utama menurunkan angka kematian," katanya.

Pertama melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya. Ke dua menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, ketiga meningkatkan tes dan telusur serta ke empat meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.

Upaya ke lima adalah identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, ke enam menangani dengan seksama mereka yang isolasi mandiri serta ke tujuh adalah pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.

Dia menambahkan, pada hari ini, Senin 2 Agustus akan diputuskan status PPKM yang sekarang sedang berjalan. Penentuannya tentunya berdasar situasi epidemiologi/penularan di masyarakat daerah itu dan kapasitas respon kesehatan yang ada.

"Keputusan tentang langkah ke depan PPKM dan pengendalian pandemi COVID-19 tentu bukan hal yang mudah. Akan baik kalau apapun keputusan yang diambil berdasar pada setidaknya tiga hal, pertama perlindungan sepenuhnya bagi rakyat Indonesia, ke dua keputusan dengan dasar ilmiah yang valid dan ke tiga tentu kepentingan bangsa dan negara adalah yang utama," pungkasnya.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...t-ppkm-level-4


0
621
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.