vero.sanAvatar border
TS
vero.san
Tak Setuju Ahok Jadi Menteri BUMN, Irma: Cuma Ngomong Besar dan Cari Sensasi
Tak Setuju Ahok Jadi Menteri BUMN, Irma: Cuma Ngomong Besar dan Cari Sensasi serta Pencitraan



Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago tak setuju dengan pendapat bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cocok diangkat menjadi menteri BUMN.

Irma menilai bahwa Ahok adalah sosok yang hanya bermodal omongan besar, suka mencari sensasi, dan suka melakukan pencitraan.

“Ahok cuma ngomong besar dan cari sensasi serta pencitraan untuk soal-soal yang sebenarnya menjadi tugasnya untuk membereskan, bukan curhat ke publik!” kata pada Selasa, 27 Juli 2021, dilansir dari CNN Indonesia.

Mantan anggota DPR itu menilai bahwa Ahok sebagai komut di PT pertamina belum menunjukkan prestasi yang luar biasa.

Irma menyinggung bahwa jika soal internal Pertamina saja tidak dapat diselesaikan oleh Ahok, apalagi mengurus BUMN.

Ia juta menyoroti sikap mantan Gubernur DKI yang dikenal kerap bersikap keras dalam menghadapi bawahan.

“Bisa-bisa, kerjanya tiap hari cuma bentak-bentak bawahan, tetapi tidak bisa membenahi masalah,” katanya.

Sebelumnya, politikus Gerindra Arief Poyuono memuji kinerja Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

Tak tanggung-tanggung, Arief berharap mantan Ahok bisa diangkat menjadi Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.

Hal itu juga ia kemukakan dengan penilaian bahwa Ahok akan bisa sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, keduanya pernah berpasangan memimpin DKI Jakarta dengan Jokowi sebagai Gubernur dan Ahok sebagai wakil.

“Mantap kinerja Pertamina, ini kerja komutnya Ahok untuk Pertamina. Saya berharap Ahok bisa jadi menteri BUMN. Biar sejalan sama misi Presiden Jokowi,” katanya pada Minggu, 25 Juli 2021.



ilustrasi: foto penghianat


Tak Setuju Ahok Jadi Menteri BUMN, Irma: Cuma Ngomong Besar dan Cari Sensasi serta Pencitraan

Astaga.. Betul banget Ibu Irma.

Residivis Penghianat keluarga mana pantas jadi menteri, bertentangan dengan undang-undang konstitusi Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 2008 .
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
1.8K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.