tigaporsiAvatar border
TS
tigaporsi
Bantah Data JAKI Bocor, Wagub DKI: Kerahasiaan Pelapor Dijamin 1.000 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah ada kebocoran data identitas pelapor pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat lewat aplikasi JAKI.

Pemprov DKI menjamin kerahasiaan pelapor apabila melaporkan pelanggaran PPKM melalui aplikasi JAKI.

"Silakan sampaikan melalui aplikasi JAKI kerahasiaan pelapor dijamin 1.000 persen," kata Riza dalam rekaman suara, Rabu (14/7/2021) malam.

Riza mengatakan, peristiwa yang terjadi dalam kebocoran data pelapor beberapa waktu lalu, diduga karena pelapor sudah melaporkan terlebih dahulu kepada RT setempat.

Sehingga tidak ada jaminan identitas pelapor bisa dirahasiakan oleh RT setempat.


"Kalau lapornya orang-orang di lapangan, di RT/RW, di tetangga (kemudian identitas bocor) itu bukan melalui Aplikasi JAKI. Tapi kalau melalui aplikasi JAKI saya jamin tidak akan bocor," kata Riza.

Berdasarkan pemeriksaan Pemprov DKI, ujar Riza, kebocoran data tidak terjadi seperti yang dituduhkan pelapor.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian sebelumnya menyebut tidak ada kebocoran data pelapor dari anggotanya saat melakukan tindakan.

Pasalnya Satpol PP tidak memiliki perangkat untuk membocorkan identitas pelapor.

"Pada saat kami menerima perintah, kami hanya menerima sepotong screenshoot yang isinya ada kerumunan di alamat ini. Si pelapor, nama, alamat dan No HP tidak ada di situ," ujar Budhy.

Dia menilai ada kemungkinan identitas pelapor diketahui lingkungan sekitar karena pelapor pernah melakukan laporan pelanggaran PPKM kepada ketua RT setempat.

"Jadi kalau dilihat dari narasinya, dia sudah pernah lapor ke RT. Asumsi kita dia sudah dikenal oleh pak RT itu tentang yang dituduhkan. Di laporannya (dituliskan) pak RT tidak menggubris," kata Budhy.

Sebelumnya, seorang pelapor pelanggar PPKM darurat di lingkungannya mengaku identitasnya diungkap oleh personel Satpol PP DKI Jakarta.

Adapun warga itu berinisial P yang melaporkan pelanggaran prokes di lingkungannya melalui JAKI.

Alhasil, P dan keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri kini mendapat intimidasi dari para tetangga.

Berbagai sindiran dari warga yang kerap berkumpul di tempat di seberang kediaman P, terdengar jelas oleh dia dan keluarganya dari dalam rumah.

"Posisi kamar saya tuh pas di depan tempat tongkrongan mereka jadi saya bisa dengar jelas semua omongan," kata P kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

P bercerita, peristiwa itu berawal dari banyaknya warga yang kerap berkumpul di pos tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

P yang geram dengan sikap tak bertanggung jawab para warga itu akhirnya melapor melalui aplikasi JAKI.

Besar harapan P laporannya bisa segera ditindak lanjuti, karena bisa langsung diterima oleh petugas di tingkat provinsi.

"Jadi memang Sudah lama sebenarnya ini kelakuan warga sekitar saya kayak begini. Terutama masa pandemi, saya melihat mereka enggak pakai masker dan nongkrong sampai tengah malem di depan rumah saya," ungkap P.

sumber kompas

Jadi begini,
1. ga ada tegoran buat RTnya?
2. Pilihan menu pelanggaran pergub/perda sekarang kenapa dihilangkan dari aplikasi jaki???

Yg instal aplikasi jaki di hapenya silahkan periksa, pelaporan dengan pilihan pelanggaran pergub/perda untuk melaporkan pelanggaran PPKM sudah dihilangkan dari aplikasi jaki. Saya ingin melaporkan masjid komplek saya yg mengadakan sholat iedul adha berjamaah jadi tidak bisa
crot113
pilotugal2an541
xneakerz
xneakerz dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.6K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.