salamsetirkiriAvatar border
TS
salamsetirkiri
Mulai Agustus 2021, SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis!

Untuk para bikers atau yang sering berkendara menggunakan sepeda motor, mulai Agustus 2021 SIM C bakalan dibagi menjadi tiga jenis. Pembagian ini berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan. Jadi nanti bakalan ada SIM C, CI, CII. Pembagian atau penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021.


SIM C

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic)

SIM CI

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

SIM CII

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Untuk biaya pembuatan, pembuatan SIM baru untuk SIM C, CI, dan CII dikenai biaya sebesar Rp 100.000. Sementara untuk biaya perpanjangan dikenakan tarif Rp 75.000 untuk ketiga jenis SIM tersebut. O iya, biaya tersebut diluar biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Satu lagi GanSis, kalau mau naik golongan juga harus membayar biaya penerbitan SIM baru.

Kenaikan golongan SIM ini dibikin berjenjang GanSis. Jadi setiap pemilik SIM harus terlebih dahulu mempunyai SIM dibawahnya untuk periode satu tahun. Misalnya, jika hendak naik golongan ke CI, maka pemohon harus sudah menggunakan SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan. Begitupun jika hendak naik dari CI ke CII, pemohon harus memiliki SIM CI dan telah digunakan selama 12 bulan sejak CI diterbitkan.

Selain itu GanSis, usia kepemilikan ketiga jenis SIM ini juga dibagi. Pemohon SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI harus berusia minimal 17 tahun. Untuk pemohon SIM CI, harus berusia minimal 18 tahun, dan SIM CII minimal 19 tahun.



jlamp
anton2019827
anton2019827 dan jlamp memberi reputasi
2
1.6K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.