samsol...Avatar border
TS
samsol...
Di Putusan, Ada Intervensi Edhy Prabowo untuk Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah
Jakarta - Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Hakim mengatakan Edhy melakukan intervensi ke anak buahnya untuk segera memproses sejumlah perusahaan yang merupakan 'koleganya'.

"Berdasarkan saksi Andreau Misanta Pribadi, dan Safri di sidang yang menerangkan bahwa para saksi pernah diperintah terdakwa untuk membantu atau mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor dari perusahaan tertentu yang menjadi kolega terdakwa," ujar hakim Ali Muhtarom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Salah satu bentuk intervensi yang disampaikan hakim adalah ketika Edhy memerintahkan Safri selaku stafsus dan wakil ketua tim uji tuntas ekspor benur segera memproses perusahaan yang terafiliasi dengan dua koleganya. Dua orang itu adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Hal tersebut diperkuat bukti screenshot WA antara terdakwa dengan saksi Safri, screenshot terdakwa dengan Safri 15 Mei 2020-22 Mei 2020 'Saf itu orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR, mau ikutan budidaya lobster, Novel Esda, dijawab Safri 'oke bang'," ungkap hakim.

"Kemudian tanggal 16 Mei 2020, 'Saf ini tim Pak Fahri Hamzah mau jualan lobster, langsung dihubungi dan undang persentasi', Safri jawab 'oke bang', pada 19 Mei terdakwa mengirim WA lagi ke Safri 'Saf yang pak Fahri Hamzah saya dengar mau diundur setelah lebaran, kalau mereka sudah siap besok, segera saja selesaikan besok', Safri 'oke bang'," imbuh hakim.


Selain itu, Edhy juga disebut hakim memerintahkan Andreau Misanta Pribadi yang juga stafsus dan ketua tim uji tuntas ekspor benur agar segera memproses izin ekspor budidaya dan ekspor benur. Perintah itu pun dijalankan oleh Andreau.

"Kemudian WA terdakwa dengan Andreau Misanta Pribadi pada 19 Juni 2020 'dikirim forwarder permohonan izin budidaya dan ekspor BBL (bening bening lobster) dari PT Sinar Lautan Perkasa Mandiri', dijawab Andreau 'siap pak ini sudah kami take note'," jelas hakim.

Dalam sidang ini, Edhy Prabowo dinyatakan hakim terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Edhy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Edhy juga dijatuhi hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti yang totalnya senilai Rp 10 miliar. Selain itu, hak politik Edhy untuk dipilih dicabut selama 3 tahun setelah menjalani masa pidana pokok.

Selain Edhy, Stafsusnya bernama Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Kemudian ada Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Iis Rosita Dewi, serta Sidwadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Adapun vonis mereka adalah:

- Amiril Mukminin divonis 4 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan

- Ainul Faqih divonis 4 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan

- Sidwadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Edhy Prabowo dkk dinyatakan hakim bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

https://news.detik.com/berita/d-5644...fahri-hamzah/2

Weleh...welehemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Tapi dah biasa friend help friend di wakil nganuemoticon-Cool

nomorelies
37sanchi
37sanchi dan nomorelies memberi reputasi
2
924
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.