serdadu.kpkAvatar border
TS
serdadu.kpk
HRS Divonis 4 Tahun Penjara, IKB Mahasiswa UI Protes Keras


Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa (IKBM) Universitas Indonesia (UI) melayangkan sikap protes atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Ahli hukum untuk bergerak menyelesaikan ini, kalau tidak dikhawatirkan menjadi pengadilan rakyat,” kata IKB UI dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

HRS divonis penjara atas dakwaan berbohong tes swab di RS Ummi dan pengakuannya sehat padahal reaktif Covid-19 melalui video youtube menimbulkan keonaran dan kedaruratan kesehatan di tengah masyarakat.

IKB UI menilai, kesalahan juga diperlihatkan aparat pemerintah namun tidak pernah ditahan. Seorang HRS diperlakukan seperti teroris, penjahat dan dikriminalisasi. “HRS sangat cinta terhadap negerinya sendiri. keadilan hal yang universal, dunia akan tahu keadilan sedang diadili di negeri ini,” paparnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis HRS dengan pidana empat tahun penjara dalam kasus tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Majelis Hakim menyampaikan hal yang memberatkan HRS meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa HRS memiliki tanggungan keluarga dan merupakan seorang guru agama sehingga diharapkan dapat menunjukkan kelakuan baik pada masa mendatang.

https://suaranasional.com/2021/06/24...-protes-keras/
galigulagalu
viniest
anton2019827
anton2019827 dan 21 lainnya memberi reputasi
18
9.6K
153
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.