wismanganAvatar border
TS
wismangan
Tekanan Pusat dan Jalan Buntu Anies Tarik Rem Darurat Covid
Jakarta, CNN Indonesia -- Penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Mudik dan libur lebaran ditengarai menjadi salah satu pemicunya.

Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin sempat mendesak Pemprov DKI menarik rem darurat: PSBB secara ketat.


"Jakarta sekarang masih macet, bagaimana ini pemerintah provinsinya? Ini kebijakan harus sinergis saat ini. Segera lakukan PSBB seperti awal, kecuali memang mau warganya kolaps, silakan," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).


Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan sulit bagi Pemprov DKI menentukan satu dari dua pilihan yang ada: PPKM atau PSBB. Apalagi, kata Agus, Pemprov DKI tak bisa serta merta membuat kebijakan sepihak.

"Ini pusat ibu kota pasti pemerintah pusat orang dia ada di sini pasti akan mengeluarkan pengaruhnya, kalau sudah gitu ya gubernurnya nurut aja kan ke pusat," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/6) malam.

"Memang bisa, tapi kan kalau dilakukan memang pemerintah pusat enggak rese, memangnya 11 atau 13 partai politik enggak rese, pasti rese," ujarnya.


Agus menuturkan salah satu upaya yang bisa pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 adalah dengan pengetatan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Namun, kata Agus, kebijakan ini pasti akan bersebrangan dengan para pemilik modal yang berfokus pada sektor ekonomi.


"Karena sekarang pemerintah tidak mengkajinya secara baik, tapi mengkaji secara pemilik modal, pemilik modal teriak jangan ditutup nanti kita mati, padahal yang punya modal juga enggak ada di Indonesia," tuturnya.

Tekanan pusat

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono juga mengatakan bahwa Pemprov DKI tak bisa serta menarik mengambil keputusan untuk kembali menerapkan PSBB. Pasalnya, menurut Pandu, Pemprov DKI mendapat tekanan dari pemerintah pusat terkait kebijakan atau keputusan yang akan diambil.

"Pak gubernur sebenarnya juga pengen pengetatan yang lebih, tapi enggak mungkin, mau kejadian waktu PSBB ketat ya kan enggak mungkin, karena waktu itu aja pak gubernur langsung mendapat tekanan dari pemerintah pusat," ucap Pandu.

"Iya tidak mungkin melampaui kewenangan pemerintah pusat, kalau mau mereka melakukan sesuatu yang berbeda, harus konsultasi dulu dengan pemerintah pusat," katanya menegaskan.

Pandu menuturkan yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI saat ini adalah dengan mengimplementasikan ketentuan atau aturan dalam PPKM skala mikro semaksimal mungkin dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.


Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menuturkan ada peluang bagi daerah yang ingin kembali menerapkan PSBB. Opsi ini bisa diambil setelah pemerintah mengevaluasi penerapan PPKM berskala mikro.

"Segala kemungkinan, berdasarkan evaluasi perkembangan situasi, dapat dilakukan," kata Safrizal dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri telah menyatakan bahwa pihaknya belum akan menarik rem darurat. Ia menyebut Pemprov DKI masih akan menerapkan PPKM berskala mikro yang telah diperpanjang hingga 28 Juni mendatang.

"Kita sudah keluarkan PPKM dua minggu ke depan, jadi masih tetap seperti yang kemarin," kata Riza kepada wartawan di kompleks Balai Kota, Rabu (16/6).

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-darurat-covid

Sebagai warga yg penting jaga protokol
minhakim20
Daniswara92
anton2019827
anton2019827 dan 21 lainnya memberi reputasi
18
8.6K
103
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.