marwoto.ebongAvatar border
TS
marwoto.ebong
OJK: BNI Harus Cari Tahu Soal Deposito Nasabah Rp 20,1 M yang Diduga Raib


Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua memanggil perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI di Makassar untuk dimintai keterangan terkait kasus bilyet palsu.

Pemanggilan dilakukan karena dua nasabah BNI, Hendrik dan Heng Pao Tek, merasa dirugikan lantaran dana deposito Rp 20,1 miliar diduga raib. “Kami sudah panggil pihak BNI untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua, Mohammad Nurdin Subandi, kepada Tempo, Jumat 18 Juni 2021.

Nurdin menegaskan BNI harus mencari tahu, kenapa kasus tersebut bisa terjadi. Kemudian bank pelat merah ini diminta melakukan evaluasi di internalnya. Selain itu, lanjut dia, OJK tengah menunggu proses hukum. Karena BNI dan nasabah telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

“Ya kita tunggu proses hukumnya,” ucap dia. Nasabah juga perlu diingatkan agar sering mengecek dananya karena ada notifikasi jika dana keluar-masuk.

Sebelumnya Hendrik dan Heng Pao Tek memutuskan memindahkan dananya yang semula ada di Bank Maspion ke BNI pada 2018 dan 2019. Kedua nasabah itu mentransfer uang dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Karena dijanjikan bunga sebesar 8,25 persen per bulan.

Salah satu alasan mereka akhirnya mentransfer dana jumbo itu karena melihat BNI sebagai bank BUMN besar yang diyakini aman. “Enggak ada kecurigaan karena penawaran langsung dari pihak BNI makanya dipindahkan,” tutur pengacara Hendrik dan Heng Pao Tek, Charoline Lumba.

Menurut Olin sapaan Charoline, selama tiga tahun menabung di BNI, kliennya mengaku aktif mengecek dana di depositonya setiap bulan, di-print buku rekeningnya.

Namun kaget bukan kepalang, pada pertengahan Maret 2021 lalu, Hendrik tak bisa mencairkan depositonya karena BNI menilai bilyet yang dimiliki nasabah palsu, sehingga tidak tercatat oleh bank.

Tempo mencoba menghubungi pimpinan BNI cabang Makassar, Agus Suyono baik melalui telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita diturunkan, dia belum merespons.

BNI sebelumnya telah melaporkan dugaan uang tabungan warga Makassar senilai Rp 20 miliar yang hilang misterius tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

SUMBER
nomorelies
GoKiEeLaBieEzZ
GoKiEeLaBieEzZ dan nomorelies memberi reputasi
2
2.6K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.