kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Misteri Pemesan Anggur yang Buat Driver Ojol Ditangkap, Aplikasi Sebut Nama Bripda F


Kasus driver ojol asal Kota Solo yang menulis pengalaman pahitnya diperiksa polisi, terlanjur jadi cerita viral.

Dalam postingan di Facebook itu, driver ojol mengaku dia dijadikan 'tersangka' oleh Polresta Solo, setelah menerima pesanan mengantar madu anggur.

Tiba-tiba, oleh pemesan, dia digeledah dan barang yang dibawanya adalah minuman keras berjenis anggur.

Sang driver ojol itu juga menulis nomor telepon penerima pesanan madu anggur tersebut, yakni nomor telepon 081227213202.

Nah, di media sosial pun juga ramai soal netizen yang ramai-ramai berusaha mencari tahu siapa gerangan sosok pemilik nomor telepon itu.

Lewat aplikasi Getcontact, didapat nomor telepon itu beberapa kali menunjukkan nama FSA dan Bripda F.


TribunSolo.com mencoba menghubungi nomor HP yang disebutkan milik FAS tersebut.

Namun, panggilan telepon melalui WhatsApp tidak diangkat, demikian pula dengan panggilan telepon menggunakan nomor biasa.


Selain itu, chat WA juga hanya centang satu.

TribunSolo.com kemudian menelusuri nama FSA itu di Instagram.

Hasilnya adalah sebuah akun dengan foto profil seorang pria memakai baju seragam polisi cokelat.

Akun ini memiliki 3.857 pengikut, dan tidak ada postingan apapun.

Soal nama Bripda F ini, Polresta Solo bungkam.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tak menjawab soal nama Bripda F, saat ditanya wartawan TribunSolo.com Senin (14/6/2021).

Ia hanya terdiam dan meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, saat ditanya soal nama Bripda F, Ade hanya menjawab : "Saya kemarin sudah klarifikasi, sudah cukup, jangan diulang-ulang,"

"Satu saja, orang yang tidak suka dengan polisi adalah jiwa penjahat," ujar Ade.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, sang driver ojol yang mengunggah permasalahan ini sendiri juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia beralasan masalah ini sudah 'selesai'.

"Maaf, masalah ini sudah selesai tadi (Minggu,red) di kantor kepolisian. Sudah clear semuanya," kata sang driver Gojek ketika dihubungi melalui Facebook, Minggu (13/6/2021).

Tidak Ada Tersangka

Penangkapan driver Gojek karena mengantar pesanan yang berisi Miras viral di media sosial.

Driver tersebut menceritakan kronologi dia mendapatkan pesanan Go-Shop, hingga ditangkap tim Sparta Polresta Solo.

Ojol asal Solo itu mengatakan jika dirinya dijadikan tersangka.

Miras ini kan masuknya di tipiring. Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata dia.

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam memberantas peredaran Miras, orang yang membawa, mengonsumsi, atau yang menjual harus dimintai keterangan pihak kepolisian.

Apalagi, driver Ojol yang diketahui berinisial An tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tau," jelasnya.

Terkait isu yang berkembang bahwa penangkapan itu sengaja dilakukan pihak kepolisian, AKBP Denny Heryanto membatah hal itu.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Dia mengimbau kepada para driver ojol untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima pesanan.

Wali Kota Solo Angkat Bicara

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait viralnya Driver Gojek curhat soal antar miras.

Dalam curhatan di akun Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya tersebut, Driver itu menuliskan dirinya tersangka dengan perkara pidana jual beli miras.

Menanggapi ini, Gibran mengatakan, sudah mendengar adanya kasus tersebut.

Dia mengatakan, soal pengakuan driver tersebut sebagai tersangka bisa diluruskan.

Gibran mengaku sudah menanyakan hal ini ke Polresta Surakarta. Status driver itu bukan tersangka.

“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

“Itu dikonfirmasi lagi ke kapolres ya,” tambahnya.

Gibran menyampaikan, apa yang disampaikan mitra tersebut perlu diluruskan.

“Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Penjelasan PT Gojek Indonesia

Curhatan seorang driver Gojek asal Solo viral di Facebook, sebab dia mengaku jadi wajib lapor peredaran miras.

Padahal dia hanya menerima orderan dari pelanggan.

Curhatan tersebut diunggah di akun Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya.

Akun Archila Nic menuliskan dalam postingan tersebut soal mencari keadilan.

Dalam postingannya itu, akun tersebut menceritakan, dia mendapatkan order untuk Go - Shop.

Ada pelanggan memesan "Madu Anggur" dengan biaya Rp 375 ribu. Kemudian orderan juga diambil di salah satu rumah makan di kawasan Cemani (penjual berlasan makan disitu).

Setelah itu, diantar ke Terminal Tirtonadi, Solo.

Saat sampai di Terminal Tirtonadi ini, pelanggan tidak mau membayar, Driver Gojek malah disuruh menunggu, pelanggan tersebut beralasan masih ada pesanan yang kurang.

Tak berselang lama, ada satu driver gojek lagi datang. Mereka bingung karena tidak tahu apa yang ada dalam kardus pesanan tersebut.

Ternyata, isinya adalah minuman keras.

Tak berselang lama tim Sparta Polresta Solo kemudian datang mengamankan mereka berdua.

Atas kejadian tersebut, PT Gojek Indonesia angkat bicara.

Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan polisi,” kata Arum kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

Dia mengatakan, sudah melakukan pendampingan dengan mitra tersebut.

“Tidak ada yang menjadi tersangka,” tambahnya.

Dia menegaskan, Mitra Gojek tersebut tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor.

“Kami juga sudah melakukan mediasi di Polresta Surakarta,” katanya.

“Intinya perlu ditekankan bahwa saat menggunakan layanan Go-Shop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat,” urainya.

Dia mengatakan, pihak driver dan pelanggan harus terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.

Pelanggan tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.

“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” katanya.

“Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” tambahnya. (*)


https://solo.tribunnews.com/2021/06/...-nama-bripda-f
nomorelies
aloha.duarr
b.omat
b.omat dan 4 lainnya memberi reputasi
1
2.4K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.