belita.lukoAvatar border
TS
belita.luko
Sejak Perintah Kapolri Terbit, Polisi Ramai-ramai Pamer Tangkapan Preman


MEDAN--Sejak Kapolri Jendral Listyo Sigit menerbitkan perintah untuk menangkapi preman dan pelaku pungutan liar yang meresahkan, seluruh jajaran polisi mengambil tindakan.

Petugas kepolisian menangkapi para preman dan kemudian memamerkan hasil tangkapannya.

Seperti halnya Polsek Medan Area.

Hari ini, Minggu (13/6/2021), Polsek Medan Area memamerkan 10 orang preman yang kerap meresahkan warga.

"Ke 10 preman ini kerap melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Minggu siang.

Dia mengatakan, ke 10 orang tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Medan Area.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan," kata Faidir.

Dari amatan www.tribun-medan.com, para preman yang ditangkap ini langsung dipakaikan baju tahanan berwarna jingga.

Mereka juga terlihat mengenakan masker warna hitam.

Saat dipamerkan ke hadapan awak media, sejumlah preman ini ada yang lebih memilih menundukkan kepalanya dalam-dalam.


Dari para pelaku, disita barang bukti uang pecahan Rp 2.000, Rp 5.000 dan Rp 20.000.

Adapun identitas para preman atau pelaku pungli yang diamankan Polsek Medan Area yakni

1. Beni Pardede alias BP usia 51 tahun, penduduk Jalan Elang 2 No.60 dengan barang bukti uang Rp 4000.

2. Dedi Syahputra alias DS usia 37 tahun, penduduk Jalan AR Hakim Gg.Kantil No.22 dengan barang bukti uang Rp 6000.

3. Wawan alias W usia 36 Tahun, penduduk Jalan Bromo dengan barang bukti uang Rp 3000.

4. Khairul Akmal alias KA usia 36 tahun, penduduk Jalan nikel dengan barang bukti uang Rp 3000.


5. Ariadi Hutapea alias AH usia 23 tahun, penduduk Jalan Rusa dengan barang bukti uang Rp 5000.

6. Mhd Munir alias M usia 48 tahun, penduduk Jalan Mujair dengan barang bukti uang Rp 9000.

7. Buyung alias B usia 35 tahun, penduduk Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp 9000.

8. Mhd Dedi Syaputra alias DS usia 39 tahun, penduduk Jalan Besi dengan barang bukti uang Rp 7000.

9. Bobi Cahyadi Alexander Purba alias B usia 24 tahun, penduduk Jalan Gabus dengan barang bukti uang Rp 5000.

10. Mhd Rafli alias R usia 25 tahun, penduduk Jalan Beringin Tembung dengan barang bukti uang Rp 6000.

https://medan.tribunnews.com/2021/06...area?page=all.

Dari 100 diselfie 10, tuh di asia megamas ada 80-100 preman palak dan parkir berkeliaran emoticon-Ngacir

Tapi lumayun lah, ada pendapatan kertas materai, drpd polsek medan kota, malah ramai tuh santri palak dan parkir darul baik dan ansharot parkir di area multatuli, pemuda, wajir, juanda, katamso, pegadaian, palangkaraya,teratai, mangkubumi,palang merah semuanya wajah2 lama+baru dari kampung aur lingkungan IV,pasiran, kampung badur, mangkubumi emoticon-Ngacir

Apapun makannya,minumnya teh sosro,apapun instruksi kapolri, anjengtollahi tepi kali deli dan rel kereta jingkrak2 dgn uang palak holol
0
1.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.