KukuhferlandaAvatar border
TS
Kukuhferlanda
PPN Hanya Dikenakan Pada Sembako Premium

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah menyatakan pajak pertambahan nilai hanya akan dikenakan pada bahan pokok premium. Pernyataan itu dikeluarkan menyusul polemic tentang rencana pengenaan PPN sembako.

Ditjen Pajak mengatakan rencana pengenaan PPN pada sembako premium bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efisien. Oleh karena itu, bahan pokok di pasar tradisional tidak akan dikenai PPN.

“[Rencana perubahan tarif PPN] sesuai latar belakangnya, yaitu untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat dan kami berfokus pada golongan menengah bawah yang saat ini lebih merasakan situasi akibat pandemi covid-19,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Senin (14/6/2021).

Baca : Menyoal Daya Pungut PPN

Berdasarkan draf RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diterima Bisnis, pemerintah mengusulkan tiga opsi pengenaan tarif PPN barang kebutuhan pokok. Pertama, pemberlakuan tarif PPN umum 12 persen. Kedua, tarif rendah sesuai dengan skema multitarif sebesar 5 persen yang dilegalisasi melalui penerbitan peraturan pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen sebagai alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah.

DJP juga menjelaskan PPN jasa pendidikan hanya akan berlaku untuk jasa pendidikan yang bersifat komersial.

“Yang namanya jasa pendidikan rentangnya luas sekali. Jasa pendidikan yang mana? Jasa pendidikan yang mengutip iuran dengan batasan tertentu yang akan dikenakan PPN,” jelasnya.

DJP tidak menyebutkan jenis-jenis pendidikan komersial yang dimaksud.  Namun, Neilmaldrin memastikan pengenaan PPN akan dikecualikan bagi jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, dan yang dinikmati masyarakat banyak, misalnya sekolah negeri. Dia menambahkan, usulan RUU KUP masih akan dibahas bersama dengan DPR.

Sumber : Bisnisindonesia.id

udmin
meooong
nomorelies
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.