trfpajakgbrtAvatar border
TS
trfpajakgbrt
Clear! Pajak Sembako Tidak Diberlakukan Tahun Ini


Penarikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok atau sembako tidak akan diberlakukan tahun 2021 ini.

Penegasan itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Ia menegaskan, saat ini pemerintah sedang fokus dalam memulihkan perekonomian nasional dan tidak berniat memungut pajak untuk barang sembako.

Selain pajak sembako, Yustinus juga memastikan informasi tentang penarikan pajak lain seperti pajak jasa pendidikan hingga kesehatan tidak benar.

"Jadi tidak benar kalau ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak (benar)," kata Yustinus dikutip Kompas.com, Jumat (11/6).

Yustinus menambahkan, pemerintah memang sedang membahas revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, soal pajak sembako dan jasa pendidikan.

Namun begitu, pembahasan itu bukan berarti bisa langsung dieksekusi. Pasalnya, kata Yustinus, pemerintah masih akan membahasnya dengan DPR. Bahkan ia menyebut pembahasan pajak sembako ini sudah sejak lama.

"RUU-nya masih di pimpinan DPR bahkan belum diparipurnakan dan belum dibahas. Kita masih terus mendengarkan aspirasi banyak pihak," tutur dia.

Lebih jauh, Yustinus menegaskan penarikan pajak sembako ini dalam rangka reformasi sistem perpajakan Indonesia untuk menghadirkan keadilan.

Pasalnya, subsidi PPN yang saat ini berlaku juga bisa dinikmati oleh kalangan masyarakat kelas ekonomi atas. Padahal harusnya subsidi itu hanya bisa dinikmati masyarakat kalangan bawah saja. (WIL)

berita



Spoiler for "Cek Fakta":



Permasalahan pajak sembako yang sempat menjadi kegaduhan sebaiknya segera dihentikan karena pemerintah menyatakan tidak ada pemberlakuan pajak sembako tahun ini.
Mari bekerja sama untuk menghadapi pandemi covid 19 dengan vaksinasi.


Mari kita semua berpikir positif tentang apa yang sedang dilakukan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait penanganan pandemi di Indonesia.
Pemerintah sedang fokus untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh warganya.


Mencari fakta yang benar adalah hal yang harus kita lakukan mengenai berita yang simpang siur di masyarakat tentang sembako yang akan dikenakan PPN.
Tarif ppn yang dilakukan pemerintah adalah sbg landasan pemerintah untuk barang yang dikonsumsi orang kaya.

#TaatPajakNggakBerat

#PPNGakNaikNoPanik

#SalingBantuEkonomi

#BersamaKitaPulih
Diubah oleh trfpajakgbrt 12-06-2021 09:42
odjay05
jefry347
everest.card
everest.card dan 4 lainnya memberi reputasi
-3
874
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.