rakitpcmending
TS
rakitpcmending
Anggarannya Sampai Rp 30 T, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS


Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dicairkan. Anggaran sebesar Rp 30,2 triliun telah dikucurkan untuk gaji ke-13 PNS yang mulai dicairkan sejak Kamis (3/6/2021) kemarin, melalui 182 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia.

Pemberian gaji ke-13 sendiri dibayarkan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.

"Nilai pembayaran gaji ketiga belas tahun 2021 mencapai Rp 30,2 triliun, yang akan dibayarkan kepada aparatur negara di pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 triliun, aparatur negara di pemerintah daerah sebesar Rp 14,0 triliun, dan pensiunan sebesar Rp 8,7 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (3/6/2021).

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan/tunjangan umum. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong konsumsi masyarakat. Itu diharapkan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi.

Berikut ini daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000

Gaji ke-13 PNS Pejabat Eselon

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

PNS/ASN dengan jenjang pendidikan

A. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

B. Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

C. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000

D. Pendidikan S1/D1V/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000

E. Pendidikan S2/S3/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000


sumber
wetenggedeasamboiganviniest
viniest dan 18 lainnya memberi reputasi
17
4.5K
139
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.