pemburu.ontaAvatar border
TS
pemburu.onta
Tak Dilantik Jadi ASN, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tetap Ngantor


Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap berangkat bekerja ke Gedung Merah Putih KPK.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menegaskan, tidak ada perbedaan antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK dengan 1.271 pegawai yang lulus TWK telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) yang juga bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami," kata Yudi yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai, Kamis (3/6/2021).

Yudi menyatakan, 75 pegawai yang sebagiannya merupakan penyelidik dan penyidik tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi. Hanya saja, mereka tidak bisa lagi menangani perkara sebagaimana mestinya lantaran diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan masing-masing.

"Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, memeriksa saksi atau tersangka atau menyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan," ungkap Yudi.

Diketahui, KPK telah melantik 1.271 pegawai menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) kemarin. Tetapi masih terdapat 75 pegawai lembaga antikorupsi yang tidak mengikuti pelantikan, dengan dalih tidak memenuhi syarat TWK. Sejumlah pegawai yang tak dilantik menjadi ASN itu diketahui sedang menangani perkara perkara besar dan kerap kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, tidak dilantiknya 75 pegawai KPK menjadi ASN tak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. Hal ini lantaran lembaga antikorupsi bekerja berdasarkan sistem bukan orang per orang.

"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang KPK itu lemah atau berhenti bekerja. Tapi tetap dengan tugas dan kewenangan yang ada, dengan personel yang ada tentu KPK akan bekerja sesuai sistem dan struktur," kata Lili, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Lili mengeklaim, pihaknya sampai saat ini masih membahas terkait 75 pegawai KPK yang belum dilantik menjadi ASN. Berdasarkan rapat bersama antara Pimpinan KPK dengan BKN pada Selasa (25/5/2021) lalu, dari 75 orang yang tak lolos TWK, sebanyak 51 orang TWK akan diberhentikan dengan alasan tidak bisa lagi dibina, sementara itu, 24 pegawai lainnya akan dibina.

"Nanti kami sampaikan pada pimpinan (nasib 51 pegawai)," kata Lili.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sistem kerja di KPK telah terbangun melalui satgas. Di Direktorat Penyidikan, misalnya, terdapat sejumlah satgas yang menangani perkara berbeda. Pelaksanaan kerja dari setiap satgas diawasi oleh direktorat dan kedeputian hingga ke tingkat pimpinan.

"Proses penanganan perkara tetap berjalan dengan sebaik-baiknya," katanya.

sumber
Diubah oleh kaskus.infoforum 05-06-2021 06:43
serapionIeo
mrschandlerbing
pakisal212
pakisal212 dan 14 lainnya memberi reputasi
7
3.5K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.