gabener.edan
TS
gabener.edan
24 Pegawai Tak Lolos TWK Masih Dibina, Wajib Ikut Bela Negara
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan 24 dari 75 pegawai yang masih bisa dibina harus lolos pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan jika ingin menjadi ASN dan bertahan di lembaga antirasuah.

Alex menyebut 24 pegawai tersebut harus mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Pada saat setelah selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau kemudian yang tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN yang 24 (pegawai)," kata Alex di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN yang digelar sejak pagi tadi.

Menurut Alex, 24 pegawai yang masih bisa dibina itu diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jika ingin bertahan di KPK.

Pendidikan wawasan kebangsaan itu dilakukan KPK bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan instansi lain yang terkait dengan bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Karena KPK sendiri tidak mempunyai kompetensi bagaimana membentuk SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air itu," ujarnya.

Alex menyebut KPK tak hanya membutuhkan pegawai yang berkualitas, namun juga memiliki aspek kecintaan terhadap tanah air, bela negara, kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI dan pemerintah yang sah. Mereka juga harus bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan KPK, Kementerian PANRB dan BKN berembuk untuk memutuskan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Jokowi menyatakan TWK tak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Tak Bisa Lagi di KPK, 24 Dibina
Namun, setelah KPK, Kemenpan-RB, dan BKN menggelar rapat, sebanyak 51 pegawai KPK dinyatakan tak bisa lagi dibina berdasarkan penilaian asesor. Mereka pun tak bisa lagi bergabung dengan KPK. Sementara 24 pegawai lainnya masih bisa dibina.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ut-bela-negara

Lumayanlah emoticon-Leh Uga
esshollselldombammengong
mmengong dan 6 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.