sudarmadji-oyeAvatar border
TS
sudarmadji-oye
Novel Baswedan: Firli Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Sewenang-wenang!
Spoiler for ciluk baaa....:


“Pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan oleh KPK untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN merupakan sebuah amanat dari Undang-undang sbb : a. Undang Undang No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

b. (2) PP No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK No. 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai,” ujar Ghufron di kantornya.

orang melaksanakan amanat undang2 kok di protes pel pel? emoticon-No Hope
Diubah oleh sudarmadji-oye 17-05-2021 07:51
nomorelies
petani.syusyu
dapetcewek
dapetcewek dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.