• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ambulance di Jerman Gunakan QR Untuk Cegah Warga Ambil Foto Kejadian Secara Otomatis

Sambelterasi052Avatar border
TS
Sambelterasi052
Ambulance di Jerman Gunakan QR Untuk Cegah Warga Ambil Foto Kejadian Secara Otomatis
Foto: facebook.com/DieJohanniter

Untuk menjaga privasi korban kecelakaan dijalananan ataupun warga yang sedang sakit, salah satu organisasi kemanusiaan di Jerman menggunakan sebuah teknologi khusus berbentuk QR Code (Quick Respond Code) untuk mencegah warga yang melihat mengambil foto dan video kejadian secara langsung.

Ide ini berawal saat banyaknya keluhan para keluarga korban lakalantas yang meninggal, banyak yang keberatan atas unggahan-unggahan foto-foto kecelakaan keluarganya yang meninggal di sosial media tanpa sensor. Mereka mengatakan, hanya akan menimbulkan trauma dan kesedihan yang mendalam setiap melihat foto keluarga mereka yang meninggal akibat kecelakaan.

Atas keluhan yang selama ini menjadi keluhan warga Jerman, maka sekarang keinginan mereka sudah terkabulkan. Dimana saat ini warga yang melihat tidak akan bisa lagi mengambil foto dengan sembarangan karena bantuan teknologi QR yang dipasang di mobil ambulan, plank penghalang dan di tas para petugas medis.

screenshot video dari facebook.com/DieJohanniter

Ambulan di Jerman sudah mulai menggunakan teknologi kode QR tersebut untuk mencegah warga mengambil foto dan video secara ilegal dari lokasi darurat atau kecelakaan. Penggunaan teknologi QR dalam layanan darurat di Jerman merupakan bagian dari kampanye yang diluncurkan oleh Johanniter-Unfall-Hilfeyang merupakan organisasi kemanusiaan sukarela di Jerman.

Untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya memvideo dan memotret kejadian di lokasi kecelakaan yang dapat mengganggu privasi keluarga maupun korban, serta dapat menimbulkan trauma bagi yang memiliki ketakutan melihat kecelakaan, jika si pemotret menggunggah ke media sosial untuk dikonsumsi publik.



Organisasi Johanniter memasang kode QR yang terlihat pada sejumlah mobil ambulan. Kode tersebut secara otomatis akan mengirimkan peringatan kepada seseorang yang mencoba memotret ataupun yang sengaja mengarahkan kamera smartphone-nya ke lokasi kejadian.

Saat kamera smartphone sudah menangkap kode QR maka secara otomatis memindai kode QR tersebut, dan setelah menangkap kode QR tersebut maka smartphone akan langsung mengalihkan ke halaman web yang bertuliskan " Stopp Gaffen Tötet" yang artinya Berhenti ! Melihat Kematian.

screenshot video dari facebook.com/DieJohanniter

Organisasi Johanniter melaporkan bahwa kampanye tersebut sudah diujicobakan di delapan ambulan dan satu kendaraan perawatan intensif di Berlin, Jerman.

Dinas kesehatan Jerman berkata, Jika kampanye QR ini terbukti efektif dalam mencegah orang-orang yang ingin memotret di lokasi kecelakaan, maka penggunaannya dapat diperluas ke lebih banyak ambulan di seluruh Jerman, bahkan bisa diterapkan di dunia.

Organisasi Johanniter meluncurkan kampanye tersebut bulan lalu, yang disebut dengan “Gaffen Tötet,” tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum privasi di Jerman, yang sudah mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021. Dan bagi para warga sangat dilarang mengambil foto atau video dari lokasi kecelakaan terkecuali pers, pihak berwajib, bila ketahuan dengan sengaja menyebarkan maka akan di jatuhkan hukuman penjara maksimal hingga dua tahun jika melanggar hukum.


Referensi:
1.ems1.com - German EMS uses QR technology to discourage illegal photography at emergency scenes

2. fooshya.com - German EMS makes use of QR know-how to discourage unlawful pictures at emergency scenes
Diubah oleh Sambelterasi052 12-05-2021 12:49
yugeel
yahyal010
indramamoth
indramamoth dan 36 lainnya memberi reputasi
37
10.6K
114
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.