samsol...Avatar border
TS
samsol...
HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat
BeritaHits.id - Habib Rizieq kembali menjalani persidangan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). Dalam sidang ini, Habib Rizieq mengaku jika dirinya bersalah telah melanggar prokes Covid-19.

Rizieq sendiri telah menjadi terdakwa pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Ia menjelaskan pihaknya tidak bermaksud melanggar protokol kesehatan yang ada.

Menurutnya, kerumunan yang terjadi sudah diluar kendali panitia. Rizieq menegaskan ia dan panitia sama sekali tidak memiliki niatan untuk mengacuhkan aturan protokol kesehatan.

"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," jelas Rizieq seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan media Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Dalam kesempatan ini, Rizieq turut membongkar kejadian kerumunan dari acaranya. Ternyata, ia sempat mengingatkan panitia untuk memastikan acara berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan, ia beberapa kali menegur panitia dengan pengeras suara agar massa yang datang tetap berjaga jarak.

"Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mic supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar," beber Rizieq.

"Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," sambungnya.

Tak sampai di situ, Rizieq menceritakan ia sempat mempertimbangkan untuk membubarkan massa. Hal ini lantaran acaranya sangat ramai dan penuh kerumunan.

"Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau ngga bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja," imbuh Rizieq.

Dalam keterangannya, Rizieq mengungkap langsung marah besar ke panitia setelah terjadi kerumunan. Benar saja kemarahannya, keesokan paginya ia mendapatkan surat berupa denda Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat pelanggaran prokes.

"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia," ujar Rizieq.

"Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari," tutupnya.

https://hits.suara.com/read/2021/05/...berniat?page=2





Kang ngibul emoticon-Leh Uga
ubingaskus
TheRipper
jihyunwoo
jihyunwoo dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.6K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.