jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Menyesal, Orangtua yang Anaknya Viral Menistakan Agama Minta Maaf



SUMUT - Kedua orangtua pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama yang membuat kemarahan umat muslim Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara meminta maaf. Kasus tersebut dua bulan lalu sempat viral
Di mana, pelaku Indra Darma langsung diamankan Polres Serdang Bedagai, dan dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang ujaran kebencian dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Penyesalan dan permohonan maaf terus disampaikan orangtua pelaku kepada umat muslim, khususnya kepada masyarakat Serdang Bedagai.

Pelaku melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook dengan menggunakan akun fake sun go kong hanya karena motif asmara dan cinta segitiga. Cinta pelaku ditolak oleh wanita yang disukainya, dan si wanita lebih memilih pria lain yang seagama dengannya, yang juga teman dekat pelaku.

Walau saat ini proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, Bungaran Burhan, orangtua pelaku berharap di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim dan masyarakat Serdang Bedagai mau memaafkan perbuatan anaknya, yang telah melukai hati umat muslim atas ujaran kebencian yang di posting melalui akun Facebook samaran.



Di hadapan awak media, orangtua pelaku berharap anaknya bisa dimaafkan dan ke depannya orangtua pelaku berjanji akan mendidik pelaku dengan sebaik-baiknya agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.


Sementara menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai, Hasful Huznain, bahwa proses atas permasalahan ini sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya. Di mana persoalan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua umat dan masyarakat. Dan bagi pelaku, tentunya ini menjadi efek jera atas kekeliruan dan diharapkan hal tidak terulang lagi.

Sebelumnya, walau sempat viral dan menghebohkan masyarakat Serdang Bedagai, kasus ujaran kebencian ini langsung di respon cepat Polres Serdang Bedagai dengan mengundang seluruh perwakilan pemuka agama agar tidak melebar menjadi konflik bernuansa SARA. Sementara terkait proses hukum kepada pelaku, dalam waktu dekat sudah memasuki jadwal persidangan.


sumber: https://news.okezone.com/read/2021/0...ama-minta-maaf

jadi minoritas emang kudu sadar diri emoticon-Traveller
atma.galih
atma.galih memberi reputasi
1
905
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.