Aparatkaskus
TS
Aparatkaskus
Lampu Kuning Utang Indonesia Berkedip di Rp6.445 Triliun
Jakarta, CNN Indonesia -- 

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah tembus Rp6.445,07 triliun per Maret 2021. Jumlahnya melonjak Rp1.253 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp5.192 triliun.

Dibandingkan dengan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp6.361 triliun, maka total utang pemerintah dalam satu bulan naik Rp84 triliun. Rasio utang pemerintah pun ikut terkerek menjadi 41,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada bulan lalu.

Rasio utang pada Maret 2020 masih terbilang rendah, yaitu 32,12 persen terhadap PDB. Namun, rasio utang pemerintah terus naik dari bulan ke bulan hingga tembus 40 persen.


Lihat juga:THR PNS 2021 Tanpa Tunjangan Kinerja dan Insentif

Mengutip laporan APBN KiTa edisi April 2021, Kamis (22/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan utang terjadi karena ekonomi RI masih berada dalam fase pemulihan setelah dihantam pandemi covid-19. Toh, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang jumlah utangnya terus meningkat.

"Hal ini disebabkan oleh kebutuhan belanja yang cukup besar, terutama untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi, serta penyediaan program vaksinasi covid-19 secara gratis," ucap Ani, sapaan akrabnya.

Pun demikian, Ani mengklaim rasio utang ini merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya dan G20. Bahkan, Ani menjamin utang dikelola dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun, utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp5.583,16 triliun atau setara 86,63 persen dari total utang. Sedang sisanya Rp861,91 triliun berasal dari pinjaman.

Lihat juga:Pemerintah Lelang Tujuh Surat Utang, Target Rp45 Triliun

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan sebetulnya posisi utang RI sudah masuk zona lampu kuning. Artinya, pemerintah harus ekstra hati-hati mengelola utang.

Memang, kata Bhima, rasio utang Indonesia masih di bawah batas yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60 persen dari PDB.

Namun, bukan tak mungkin rasio utang terus merangkak naik dan menembus batas maksimal. "Ini sudah masuk lampu kuning. Tahun ini, mungkin bisa 50 persen dari PDB kalau pengelolaan fiskal masih seperti sekarang," ungkap Bhima.

Apalagi, ia menilai pemerintah salah dalam mengelola utang. Ia menganggap tak semua utang digunakan untuk penanganan pandemi covid-19.

Lihat juga:Modal Asing Rp4,68 T Masuk RI Pekan Ini

"Kalau lihat pemerintah masih enteng, utang dikatakan digunakan untuk pandemi, faktanya tidak seperti itu. Dari pos belanja pusat sendiri, utang juga untuk belanja pegawai, barang," kata Bhima.

Padahal, seharusnya utang lebih banyak digunakan untuk sektor produktif. Dengan demikian, utang negara akan ikut mendongkrak perekonomian, bukan hanya menambal kebutuhan negara yang tidak bersifat produktif.

"Ini utang tidak sehat, tidak digunakan untuk sektor produktif, tapi justru banyaknya ke birokrasi dan tambal bunga utang yang mahal," jelas Bhima.

Menurut dia, pemerintah juga tak cukup transparan dalam mengelola utang. Hal ini khususnya utang yang berasal dari SBN. "Kalau dari surat utang lebih sulit dilacak. Biasanya investor surat utang tidak detail mau tau digunakan untuk apa, yang penting untuk APBN, jadi disiplin fiskal kendor," terang Bhima.

Berbeda halnya jika pemerintah menarik pinjaman secara bilateral atau multilateral yang biasanya sudah jelas untuk apa saja utang akan digunakan. Dengan demikian, masyarakat bisa memantaunya dengan mudah.

"Kalau pinjaman multilateral atau bilateral itu bentuknya biasanya proyek, jadi lebih mudah dilacak. Tapi sebagian besar utang dari SBN," imbuh dia.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya lebih banyak berutang dengan skema multilateral atau bilateral dibandingkan dengan menerbitkan SBN. Hal itu juga akan mendorong pemerintah untuk disiplin dalam menggunakan utangnya.

Lagipula, terlalu banyak berutang lewat SBN berpotensi membuat pasar keuangan goyang. Ini khususnya bila sebagian besar investornya adalah asing.

Lihat juga:Pembiayaan Utang APBN Melonjak 300 Persen Lebih di Maret 2021

"SBN diperjualbelikan di pasar keuangan. Ketika investor menarik besar-besaran karena kondisi eksternal, maka akan menyebabkan stabilitas nilai tukar rupiah (terganggu)," ucap Bhima.

Lebih lanjut, ia menyarankan pemerintah untuk menghitung ulang kebutuhan belanja tahun ini. Anggaran-anggaran yang tak perlu, seperti infrastruktur dan pemindahan ibu kota sebaiknya dipangkas untuk mengurangi kebutuhan belanja pemerintah.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp417,4 triliun untuk sektor infrastruktur dalam APBN 2021. Dana itu rencananya digunakan untuk penyediaan layanan dasar, peningkatan konektivitas, dukungan pemulihan ekonomi, termasuk melanjutkan program prioritas yang tertunda.

"Membangun infrastruktur, membangun ibu kota ditunda dulu sebaiknya. Lalu, efisiensi belanja, khususnya urusan yang rutin atau birokrasi, harus diturunkan," katanya.

Lihat juga:Peringkat Utang RI Didapuk Stabil di BBB+, Layak Investasi

Kemudian, ia juga menyarankan pemerintah melakukan renegosiasi utang. Hal ini khususnya untuk utang yang ditarik melalui skema bilateral dan multilateral. "Jangan gengsi, banyak negara yang minta renegosiasi utang, bahkan penghapusan utang," imbuh Bhima.

Ia mengakui pemerintah memang butuh utang untuk membangun negara ini dan memulihkan ekonomi setelah dihantam pandemi covid-19. Namun, bukan berarti pasrah saja melihat tumpukan utang yang terus menggunung seperti ini.

"Ini sampai 2050 Indonesia masih punya utang jatuh tempo yang harus dibayar dengan penerbitan utang baru. Jadi tidak akan bebas dari utang sampai generasi milenial yang sekarang masuk usia tua," tutur Bhima.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengerem penarikan utang. Pemerintah bisa mengurangi stimulus pajak yang diberikan untuk menghemat kebutuhan belanjanya. "Insentif pajak jangan diobral, itu bisa gerus basis pajak juga. Insentif itu harus tepat sasaran," katanya.

Lihat juga:Perempuan Genggam Mayoritas Surat Utang Ritel Negara

Pemerintah sendiri mengalokasikan dana untuk memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha sebesar Rp56,72 triliun. Ini masuk dalam salah satu klaster di program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Insentif pajak yang diberikan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Insentif-insentif pajak ini otomatis mengurangi penerimaan negara. Ia mengatakan pemberian insentif sebenarnya tak masalah asalkan tetap selektif.

Masalahnya, jika terus diobral, lama-kelamaan pemerintah hanya mengandalkan utang untuk membangun ekonomi negeri ini. Padahal, pajak juga menjadi sumber penerimaan yang potensial.

Sumber: Cnn

Komen: sama aja pelan2 menjual negara ini ke luar negeri
odjay05tomezmagelys
magelys dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
39
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.