tuanbuleAvatar border
TS
tuanbule
Pemprov DKI Jakarta Larang Takbir Keliling

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang acara takbir keliling yang kerap digelar masyarakat untuk menyambut hari raya Idul Fitri.
Alasan melarang kegiatan ini karena kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi sehingga sangat rentan terjadi penularan. Sebab takbir keliling biasanya melibatkan banyak orang  yang tentunya sulit  menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  mengatakan, pihaknya hanya memperkenankan kegiatan keagamaan di masjid saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya membatasi jumlah jamaah yang datang tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Ya takbir itu boleh, tapi dilakukan di masjid masjid bukan berkeliling," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Selain melarang takbir keliling, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang Sahur On The Road. Kegiatan membagikan makanan kepada orang-orang yang ditemui di jalan untuk santap sahur ini juga dilarang dengan alasan yang sama. Penyebaran corona masih sangat berbahaya.

Bahkan Satpol PP DKI Jakarta bakal melakukan penjagaan ketat di ruas jalan yang kerap menjadi jalur SOTR di Jakarta. Jika ada kelompok masyarakat yang menghelat kegiatan ini, bakal dibubarkan petugas.

"Kita akan bergabung pada titik-titik tertentu yang mungkin akan di-ploting penyekatan di beberapa tempat," kata Kastpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Pada Ramadan tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberi berbagai kelunakan jika dibanding bulan puasa tahun lalu. Di mana semua kegiatan keagamaan diberhentikan untuk sementara waktu karena wabah dari Wuhan, Tiongkok itu.

Tahun ini kegiatan keagamaan seperti salat tarawih sudah diperkenankan, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan masyarakat diminta untuk salat tarawih di masjid di lingkungan tempat tinggalnya atau tidak salat di masjid yang jauh dari rumah, hal ini untuk memudahkan petugas melakukan pelacakan ketika ada kasus corona.

Kemudian acara buka puasa bersama atau sahur bersama juga diminta untuk tidak lakukan di masjid. Kegiatan ini disarankan untuk digelar di rumah makan atau restoran yang pada bulan puasa ini sudah dibuka kembali dengan berbagai persyaratan yang wajib ditaati

[URL=https://akuratetepemprov-dki-jakarta-larang-takbir-keliling]sumber[/URL]

Pejabat Pemprov DKI minta mayitnya mandi sendiri kayaknya
areszzjay
meooong
Ababiz
Ababiz dan 5 lainnya memberi reputasi
6
922
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.