Tawuran 'Perang Sarung' Berujung Maut di Tangerang, Pelaku Ditangkap
TS
GagaIPuber
Tawuran 'Perang Sarung' Berujung Maut di Tangerang, Pelaku Ditangkap
Spoiler for :
Tawuran 'perang sarung' menjelang sahur di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memakan korban jiwa. Dua pelaku ditangkap polisi.
"Kami tetapkan (tersangka) 3 orang, tapi baru ditangkap 2 orang. Satu orang lagi masih DPO dan masih dalam pencarian penyidik," ujar Kapolres Tangerang Selatan Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Tawuran maut itu terjadi di Kampung Gerubug, Tangerang, pada Minggu (18/4) dini hari menjelang sahur. Iman menyebutkan kelompok korban dan pelaku sudah janjian via media sosial.
"Mereka janjian untuk melaksanakan 'perang sarung', dari 'perang sarung' itu salah satu kelompok sudah menyiapkan sajam," imbuhnya.
Kedua kelompok kemudian terlibat tawuran. Akibat kejadian itu, seorang pemuda berinisial FH (25) tewas akibat luka bacok di bagian dada.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi 3 pelaku. Dua pelaku ditangkap, yakni MA (17) dan SG (18).
Imam menambahkan kedua kelompok ini menyiapkan senjata untuk menyerang lawan. Senjata tersebut dirakit oleh para pelaku.
"Mereka bikin sendiri, dirakit sendiri. Ada besi dirakit sendiri," imbuhnya.
Saat ini 2 pelaku ditahan di Polsek Kelapa Dua. Keduanya dijerat Pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana jo Pasal 65 Ayat 2 (e) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.