sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Ini yang Dilakukan PPATK untuk Antisipasi Penyelewengan Dana


JAKARTA - Di masa pandemi virus Corona (Covid-19), pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, seperti melakukan penyaluran dana untuk membantu masyarakat yang terdampak, dan insentif untuk menstimulus perekonomian nasional.

(Baca juga: Duit Besar Hasil Kejahatan Disamarkan, PPATK Ungkap Modusnya)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Edian Rae menyatakan, bakal mengawasi semua untuk menghindari adanya penyelewengan.

Baca Juga:

"Semua niat dan kebijakan pemerintah pasti positif. Dalam konteks bantuan emergency atau stimulus ekonomi itu upaya menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi," kata Dian Edian, Jumat (3/7/2020).

(Baca juga: HUT Bhayangkara, Mahfud MD Minta Polri Tetap Terbuka Terhadap Kritik)

Bantuan dan insentif kepada yang terdampak pandemi Corona memang baik. Namun, Indonesia mempunyai sejarah kelam terkait penyaluran dana bantuan di masa krisis, misal pada 1998 ada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

"Sejarah kita menunjukkan, dalam krisis selalu ada segelintir orang menggunakan tujuan yang tidak benar. Kita lihat masa lalu, yang sudah menjadi putusan pengadilan," tutur Dian.

PPATK menurutnya, dalam menangani sebuah masalah selalu melihat secara profesional apakah ada kesalahan yang disengaja atau tata cara penyalurannya. Konsen PPATK adalah memastikan niat baik dari pemerintah dapat direalisasikan dengan baik.

"Jangan sampai ada gangguan, bukan teknis, tapi dilakukan orang tertentu yang beriktikad buruk. Dalam kejahatan itu ada niat dan kesempatan. Niat itu yang sulit diukur," jelasnya.

Dalam bekerja PPATK semaksimal mungkin menutup kesempatan orang untuk melakukan tindak kejahatan, terutama terkait pencucian uang. Maka, PPATK terus meningkatkan kerja sama dengan stakeholder.

"Kalau pajak, kami kerja sama dengan Ditjen Pajak supaya pendapatan pemerintah semakin meningkat. Kami kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai agar aliran dan keluar masuk barang berjalan baik tanpa ada penyelundupan," pungkasnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ana-1593763629

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ini yang Dilakukan PPATK untuk Antisipasi Penyelewengan Dana

- DPR Apresiasi Pemerintah Hentikan Kartu Prakerja Karena Bikin Gaduh

- 8 Milenial Ini Dipercaya Rakyat Menjadi Anggota DPR RI

0
193
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.com
icon
60.1KThread838Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.