banteng.budug
TS
banteng.budug
Kokoh Jason Penganiaya Perawat Siloam Dijerat Pasal Berlapis
Palembang -

Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Jason yang kini ditahan pihak kepolisian dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason juga dijerat pasal perusakan.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," kata Irvan.



Disamping itu, Irvan menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota kepolisian seperti isu yang beredar di media sosial (medsos).

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujarnya.

Polisi yang melerai Jason bertugas di Polda Sumsel. Jason justru kemudian bertanya mana bukti pria tersebut polisi.

"Orang itu memang polisi dan bertugas di Dit Lantas Polda Sumsel" katanya.


Netizen begitu cepat mengambil kesimpulan dalam video tersebut, sebelum memastikan kebenaran video tersebut," tutupnya.

Saat kejadian penganiayaan, Jason adalah pria berbaju merah. Sedangkan pria berbaju abu-abu mencoba melerai pelaku merupakan polisi.

"Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak yang menggunakan abu-abu. Sebagai polisi ia mencoba menengahi permasalahan yang ada saat kejadian itu. Posisi anggota polisi itu sedang menjaga istrinya usai lahiran dan berdekatan dengan kamar tempat terjadi keributan," ungkap Irvan.


Jason Tjakrawinata sebelumnya membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4).



Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

"Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," tuturnya.






Glodok style



OKB tipikal sumbu pendek ya gini. Akhirnya anak lu yang mesti jenguk bapaknya ke penjara emoticon-Ngakak

Sel tahanan Palembang, dijamin 1 sel sama orang Komering dan kayu agung. Masternya kriminal di Indonesia. Auto miskin aja, pilih diperes mereka atau ditujah di sel emoticon-Big Grin
yurikaedejupiewanscorpiolama
scorpiolama dan 19 lainnya memberi reputasi
20
4.4K
99
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.