RyoEdogawa
TS
RyoEdogawa
BPOM: Peneliti Vaksin Nusantara Orang Asing dan Tidak Berizin


Vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan menuai kontroversi. Para peneliti vaksin tidak sesuai dengan nama yang diterima oleh BPOM.

Hal itu diketahui oleh BPOM bersama tim Komnas Penilai Obat saat menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat pada 16 Maret 2021 dengan tim peneliti vaksin Nusantara.
Dari dengar pendapat itu diketahui bahwa proses pembuatan vaksin dilakukan oleh peneliti asing yang namanya tidak tercantum pada protokol yang telah dikantongi oleh BPOM.

"Semua pertanyaan dijawab oleh peneliti dari AIVITA Biomedical Inc, USA, di mana dalam protokol tidak tercantum nama peneliti tersebut."
-Kepala BPOM Penny Lukito

Selain itu, tim peneliti vaksin Nusantara mengaku telah melakukan training kepada staf di RSUP Kariadi, Semarang, tempat penelitian vaksin dilakukan. Tetapi pada pelaksanaannya vaksin tersebut diteliti oleh pihak AIVITA Biomedical Inc.
"Pelaksanaan uji klinik ini dilakukan oleh peneliti dari AIVITA Biomedical Inc. USA, yaitu orang asing yang bekerja di Indonesia untuk meneliti menggunakan subjek orang Indonesia, tidak dapat ditunjukkan izin penelitian bagi peneliti asing di Indonesia," tutur Penny dalam siaran pers BPOM, Rabu (14/4).

Seperti diketahui, AIVITA adalah perusahaan farmasi yang berbasis di Irvine, California, Amerika Serikat, yang selama ini mengembangkan terapi kanker berbasis sel dendritik. AIVITA juga merupakan sponsor riset vaksin Nusantara.

Kejanggalan lainnya ditemukan pada beberapa komponen tambahan dalam sediaan vaksin yang tidak diketahui isinya, termasuk oleh tim dari RS. Kariadi sendiri.


Peneliti Utama Tidak Bisa Menjawab Pertanyaan

Dalam laporan yang diterima BPOM, peneliti utama adalah Dr Djoko dari RSPAD Gatot Subroto dan dr Karyana dari Balitbangkes. Namun keduanya tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan BPOM dan Komnas Penilai Obat lantaran tidak mengikuti jalannya penelitian.
"Dr. Djoko dan dr. Karyana sebagai peneliti utama tidak dapat menjawab proses-proses yang berjalan karena tidak mengikuti jalannya penelitian," ungkap Penny.

Selain itu, Penny menambahkan, tim peneliti vaksin mengakui tidak melakukan rangkaian upaya dalam menjamin mutu dan keamanan vaksin.

"Dalam menjelaskan proses pembuatan vaksin dendritik, terlihat kelemahan-kelemahan dalam penjaminan mutu dan keamanan. Tim peneliti memang tidak dilakukan dan akan diupayakan untuk perbaikan," tutur Penny.

Akibatnya, sampai saat ini vaksin Nusantara masih belum mendapatkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

https://kumparan.com/kumparannews/bp...YDxdXIIeM/full

Kacau kacau, tapi malah dibelain mulu parah emoticon-No Hope

Klo jadi penguji skripsi ato tesis, trus si pembuat ato peneliti ditanyain hal2 yg berkaitan dengan proses penelitiannya tapi ternyata malah ga tau apa2, apa mau dilulusin tuh tesisnya?

Etika dilanggar, prosedural dilanggar, peneliti orang asing yg gak punya izin, rangkaian upaya jaminan mutu dan keamanan vaksin ga dilakukan, yg kyk gini mau dipaksain tembus proyeknya???

Jangan ketipu sama nasionalisme buta lah, jangan ketipu sama jargon karya anak bangsa lah, kemaren baru kena tipu sama Dewa Kipas gara2 nasionalisme buta, skr kok mau kena dikibulin lagi sih..

emoticon-Leh Uga
Diubah oleh RyoEdogawa 15-04-2021 08:26
areszzjayletsrainagainjerrystreamer1
jerrystreamer1 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.6K
42
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.